APH Diminta Lidik BPKD Gayo Lues, Diduga Gagal Bayar Proyek Fisik dan ATK Pemkab Tersendat hingga 2026

JAKARTA NOW

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:14 WIB

50284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues — Dugaan gagal bayar kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Sejumlah kegiatan tahun anggaran 2025 hingga memasuki Januari 2026 dilaporkan belum juga direalisasikan pembayarannya oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) setempat.

Informasi yang dihimpun dari internal Dinas Pertanian menyebutkan, belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan perjalanan dinas tahun 2025 hingga kini belum dibayarkan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengelolaan keuangan daerah, mengingat tahun anggaran telah lama berakhir.

Tak hanya itu, persoalan serupa juga melanda sejumlah proyek fisik. Di Dinas Perumahan dan Permukiman, beberapa kegiatan pembangunan disebut belum tuntas dari sisi pembayaran. Hal yang sama terjadi pada proyek fisik pembukaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa menanggung utang material dan upah pekerja akibat belum cairnya pembayaran proyek.
“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, tapi sampai sekarang belum dibayar. Ini sangat memberatkan,” ujarnya.

Lebih memprihatinkan lagi, dana Migas yang peruntukannya sudah jelas dan bersifat spesifik juga dilaporkan belum dibayarkan. Padahal, dana tersebut seharusnya menjadi hak daerah dan dimanfaatkan untuk menunjang program prioritas serta pelayanan publik.

Begitu juga dana BTT yang sudah dibahas diperubahan APBK Perubahan 2025 tak luput gagal bayar.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya masalah serius dalam manajemen kas daerah. Jika benar terjadi gagal bayar, maka dampaknya bukan hanya merugikan rekanan, tetapi juga berpotensi menghambat roda pemerintahan dan merusak kepercayaan publik.

Kepala Badan Keuangan Daerah Gayo Lues, Syukri, yang menjadi titik sentral tanggung jawab fiskal daerah, hingga Selasa 6 Januari 2026 tak kunjung bisa dimintai keterangan. Wartawan yang mencoba menemuinya di kantor tidak disambut apapun selain pernyataan hampa dari staf: “Bapak tidak ada!

Gagal bayar 20 milyar bukan uang yang sedikit tapi pertanyaannya kemana uang yang sebelumnya sudah ada tersedia di kas daerah yang peruntukannya sudah jelas sesuai dengan Dipa SIPD nya?Bersambung!!! (TIM)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Dua Pejabat Gayo Lues Diduga Terlibat Judi, Warga Desak Pemerintah Daerah Ambil Sikap Tegas
Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga Diwarnai Kejanggalan Bukti yang Tidak Sesuai Waktu Laporan
Gayo Lues, Banjir Surut, Janji Pemerintah Daerah Ikut Tenggelam
Rabusin Diduga Dikriminalisasi di Gayo Lues, Jaksa dan Hakim Abai pada Bukti Asli
Keadilan untuk Rabusin: Hakim Jangan Sembarangan Putuskan Sengketa Lahan
Kekerasan di Proyek Batalion TP 855 Gayo Lues, Masyarakat Desak Penahanan Oknum Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:30 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 02:20 WIB

Keluarga Korban yang Dijadikan Tersangka: Kami Diminta Redam Berita, Tapi Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 April 2026 - 00:39 WIB

PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Terancam Sanksi Hukum, Nasabah Bongkar Modus Penipuan dan Penggelapan

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:50 WIB

Polsek Pancur Batu Yang Suruh Korban Tangkap Maling !

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:30 WIB

Putra Sembiring Wartawan Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka Bantah Melakukan Pengeroyokan dan Penyetruman Saat Menangkap Maling Atas Perintah Penyidik Polsek Pancur Batu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Polsek Pancur Batu Diduga Takut Memeriksa Mamak Maling Yang Fitnah Korban Memeras 250 juta

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:23 WIB

Polrestabes Medan Diminta Segera Periksa Terlapor Kasus Fitnah Sadis Pemerasan 250 Juta

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:13 WIB

Polrestabes Medan Diminta Segera Periksa dan Tetapkan Tersangka Komplotan Pelaku Penipuan

Berita Terbaru