Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU 24.373.80 Simpang Limbur, Desak BPH Migas dan Propam Mabes Polri Bertindak Tegas

JAKARTA NOW

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:07 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU 24.373.80 Simpang Limbur, Kabupaten Merangin, kembali menjadi perhatian publik. Aktivitas pelangsiran yang diduga menggunakan kendaraan pickup dan truk yang telah dimodifikasi disebut masih berlangsung dan memicu berbagai pertanyaan terkait pengawasan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber di lapangan, solar subsidi diduga disalurkan kepada pihak-pihak tertentu melalui praktik pelangsiran menggunakan kendaraan dengan tangki tambahan maupun metode lain yang diduga bertujuan memperoleh BBM melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah.

Sejumlah warga menilai praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat kecil, khususnya petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok penerima subsidi lainnya yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi. Kondisi ini menjadi sorotan tersendiri di tengah berbagai kebijakan penyesuaian harga energi yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
Sorotan juga mengarah kepada sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di SPBU 24.373.80 Simpang Limbur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat meminta adanya transparansi serta pengawasan yang lebih ketat guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnis maupun aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

Selain dugaan pelangsiran, muncul pula informasi dari sejumlah narasumber mengenai dugaan adanya oknum anggota kepolisian berinisial WL yang disebut-sebut sering berada di sekitar lokasi. Beberapa sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mendengar adanya dugaan setoran sebesar Rp20.000 dari setiap kendaraan pelangsir.

“Informasi yang berkembang di masyarakat menyebut adanya dugaan setoran sekitar Rp20.000 per kendaraan kepada oknum tertentu,” ujar salah satu narasumber kepada awak media.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh awak media maupun pihak berwenang.
Menanggapi persoalan tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aparat penegak hukum, serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Paminal Mabes Polri segera turun tangan melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan.

Menurut Prof. Dr. Sutan Nasomal, apabila dugaan penyalahgunaan BBM subsidi benar terjadi, maka tindakan tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai hak masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.
“Negara tidak boleh kalah terhadap mafia BBM subsidi. Jika benar ada praktik pelangsiran terorganisir maupun dugaan keterlibatan oknum yang menerima keuntungan dari aktivitas tersebut, maka harus diusut secara tuntas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Prof. Dr. Sutan Nasomal.

Sementara itu, Ass. Adv. Slamet Riyadi atau yang akrab disapa Bang Dewan, selaku Pimpinan Umum salah satu media online di Jakarta, juga meminta aparat terkait melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penggunaan kendaraan bertangki modifikasi, penyalahgunaan barcode, jaringan distribusi ilegal BBM subsidi, serta berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, apabila nantinya ditemukan unsur pidana maupun pelanggaran etik, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, sejumlah insan pers di Jakarta dikabarkan tengah mempersiapkan laporan resmi kepada Divisi Propam dan Paminal Mabes Polri guna meminta klarifikasi serta pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang namanya disebut dalam berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU 24.373.80 Simpang Limbur maupun pihak yang disebut dalam berbagai informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. [Red]

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tuduhan ke AHY dan Ibas Bermotif Politik, Publik Diminta Bijak dan Rasional
PW GP Al Washliyah Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho, Berhasil Tingkatkan Kepercayaan Publik terhadap Polri selama jabat Kakorlantas
PW GPA Jakarta: Hoaks Penangkapan Kepala BGN Menyesatkan Publik, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Ri Harap Membangun Kereta Api Wilayah Bogor Puncak Cianjur Akan Mengurangi Kemacetan Dan Meningkatkan Ekonomi
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Sematkan Gelar CFLE kepada Kamidi sebagai Bentuk Apresiasi atas Dedikasi di Bidang Jurnalistik dan Sosial
Dukungan Rumah Moderasi Di HUT Bhayangkara Ke-80: Ciptakan Rasa Aman Anak Dari Paham Radikalisme Diruang Digital

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:39 WIB

Pengadaan Tanah Jalan Jantho–Keumala Diduga Belum Tuntas, Konsultasi Publik Masih Digelar Hingga 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 13:53 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:49 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:21 WIB

Syahbudin Padang Kecam Keras Israel, Penangkapan Jurnalis Indonesia Dinilai Langgar HAM

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:14 WIB

Syahbudin Padang Angkat Bicara Soal Pernyataan Kadis Pendidikan Aceh Terkait UKW

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:57 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:45 WIB

Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!

Senin, 9 Maret 2026 - 21:46 WIB

Ketua Penasehat Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Rektor USK

Berita Terbaru