Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

JAKARTA NOW

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:22 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Tidak memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Berkat kepekaan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lawe Alas.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB di Desa Rih Mebelang, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang pria berinisial Y (46) Warga Desa Kuta Cingkam I Kecamatan Lawe Alas diamankan petugas setelah ditemukan menyimpan narkotika jenis sabu untuk disalahgunakan.

Informasi awal diterima personel Opsnal Satresnarkoba dari masyarakat yang merasa resah terhadap adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan dengan sebuah sepeda motor. Gerak-gerik yang mencurigakan membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang berada di saku celana terduga pelaku.

Saat diperlihatkan barang bukti tersebut, yang bersangkutan mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Petugas kemudian melakukan pendalaman dan mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, satu alat hisap sabu (bong), satu unit telepon genggam, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika semakin sempit berkat kerja keras aparat kepolisian dan dukungan masyarakat. Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif maupun represif guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan
Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika
Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar
Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan
Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Kritik LSM KOREK Aceh: Revitalisasi SD Pulo Piku Istiqomah Disorot, Dugaan Minim Pengawasan dan Fasilitas WC Tak Berfungsi
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:19 WIB

Perjuangkan Kesejahteraan Lansia Terlantar, Pendamping Sosial Kemensos Ajukan PKH untuk Kakek Mada

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tanggapi Pernyataan Obon Tabroni, Ketua Umum FORTAL Nusantara Minta Langkah Nyata DPR RI Perangi Obat Keras Terlarang Tipe G di Bekasi

Senin, 3 November 2025 - 21:43 WIB

Pemkot Bekasi Dukung Peran Alumni BEM Nusantara dalam Pendidikan Demokrasi dan Advokasi Hak Masyarakat

Berita Terbaru