Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

JAKARTA NOW

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:39 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Kesigapan dan respons cepat jajaran Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Kurang dari 1×24 jam setelah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri serta menemukan barang bukti hasil kejahatan tersebut.

‎Peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam aksinya, para pelaku merampas tas milik korban yang berisi dua unit telepon genggam dan sejumlah uang tunai.


‎Sebelumnya, satu orang pelaku telah berhasil diamankan oleh warga di lokasi kejadian. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., langsung memerintahkan Tim URC Sat Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

‎Berkat kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan petugas, pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap pelaku atas nama inisial H (29), seorang yang merupakan warga Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

‎Pelaku berhasil diamankan di Desa Liang Pangi, Kecamatan Lawe Alas, tanpa perlawanan. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

‎Tidak berhenti sampai di situ, pada Jumat, 19 Juni 2026, penyidik kembali melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan tersangka. Tim kemudian melakukan pencarian barang bukti yang sebelumnya dibuang pelaku saat melarikan diri usai melakukan aksi penjambretan.

‎Pencarian dilakukan di Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, tepatnya di belakang SMK Ulkis. Dari hasil pencarian tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

‎Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Honda CB150R, 1 (satu) buah tas warna hitam, 2 (dua) unit handphone, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) lembar KTP, Uang tunai sebesar Rp237.500, dan 1 (satu) buah kacamata warna transparan dalam keadaan rusak/patah.

‎Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga.

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Siaga di Tengah Kelangkaan BBM, Atur Lalu Lintas dan Patroli Demi Kenyamanan Masyarakat
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan
Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika
Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar
Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan
Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Kritik LSM KOREK Aceh: Revitalisasi SD Pulo Piku Istiqomah Disorot, Dugaan Minim Pengawasan dan Fasilitas WC Tak Berfungsi

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:39 WIB

Polres Aceh Tenggara Siaga di Tengah Kelangkaan BBM, Atur Lalu Lintas dan Patroli Demi Kenyamanan Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:16 WIB

Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:54 WIB

Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika

Senin, 13 Juli 2026 - 18:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:04 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:46 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:39 WIB

Kritik LSM KOREK Aceh: Revitalisasi SD Pulo Piku Istiqomah Disorot, Dugaan Minim Pengawasan dan Fasilitas WC Tak Berfungsi

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:18 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:33 WIB