PPWI-OI Desak Kominfo Ogan Ilir Gelar Rapat Kerja Media dan Peringatan HPN ke-80

JAKARTA NOW

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:00 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 yang jatuh pada 9 Februari 2026, Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Ogan Ilir (PPWI-OI) mendesak Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Ogan Ilir, Ferdian, agar segera menggelar Rapat Kerja Sama Media Tahun 2026 sekaligus membahas pelaksanaan peringatan HPN di tingkat daerah.

Ketua PPWI-OI, Fidiel Castro, menegaskan bahwa rapat kerja sama media bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk komitmen dan dukungan nyata pemerintah daerah terhadap kinerja profesional insan pers yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kepentingan publik.

Menurut Fidiel, pers memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi melakukan kontrol sosial, menjaga transparansi, serta mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada rakyat. Oleh karena itu, absennya perhatian dan ruang dialog antara pemerintah dan insan pers justru berpotensi melemahkan demokrasi di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HPN harus dimaknai sebagai momentum evaluasi dan penguatan sinergi, bukan sekadar seremoni tahunan. Pemerintah daerah wajib hadir dan menghormati kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional,” tegas Fidiel, Selasa (27/1).

Lebih lanjut, Fidiel menilai bahwa dukungan terhadap insan pers juga merupakan implementasi nyata Sila ke-5 Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pers yang kuat dan independen menjadi jembatan penting dalam memperjuangkan keadilan informasi, terutama bagi masyarakat kecil yang kerap terpinggirkan dari akses kekuasaan.

PPWI-OI berharap Dinas Kominfo Ogan Ilir dapat segera merespons permintaan tersebut dengan mengundang seluruh elemen pers dan organisasi media untuk duduk bersama, membangun komunikasi yang sehat, serta merumuskan pola kemitraan yang adil, transparan, dan profesional.

“Tanpa pers yang dihargai, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong,” pungkas Fidiel Castro. Tim

Berita Terkait

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
Polda Riau Apresiasi Masyarakat, Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Lancar
BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Semangat Niat Baznas Dihargai, Polda Riau Apresiasi Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif
Aktivis Dipukul Kepsek, 50 LSM Mengecam Keras & Siap Aksi ke Polda Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:30 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 02:20 WIB

Keluarga Korban yang Dijadikan Tersangka: Kami Diminta Redam Berita, Tapi Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 April 2026 - 00:39 WIB

PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Terancam Sanksi Hukum, Nasabah Bongkar Modus Penipuan dan Penggelapan

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:50 WIB

Polsek Pancur Batu Yang Suruh Korban Tangkap Maling !

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:30 WIB

Putra Sembiring Wartawan Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka Bantah Melakukan Pengeroyokan dan Penyetruman Saat Menangkap Maling Atas Perintah Penyidik Polsek Pancur Batu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Polsek Pancur Batu Diduga Takut Memeriksa Mamak Maling Yang Fitnah Korban Memeras 250 juta

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:23 WIB

Polrestabes Medan Diminta Segera Periksa Terlapor Kasus Fitnah Sadis Pemerasan 250 Juta

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:13 WIB

Polrestabes Medan Diminta Segera Periksa dan Tetapkan Tersangka Komplotan Pelaku Penipuan

Berita Terbaru