GPA Sultra Laporkan Kepala Desa Morombo Pantai ke Polda Sultra Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Penyalahgunaan Wewenang Tambang Nikel

JAKARTA NOW

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:08 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari/Sultra 8 Januari 2026. |  GPA SULTRA mendesak POLDA SULTRA segera memanggil dan memeriksa kepala desa Morombo pantai kecamatan langgikima kabupaten Konawe Utara berinisial(IK).

Gerakan pemuda Al Washliyah provinsi Sulawesi tenggara, secara resmi melaporkan kepala desa Morombo pantai kecamatan langgikima kabupaten Konawe Utara bernial(IK) ke Polda Sultra, laporan ini di wakilkan langsung oleh ketua bidang majelis Anti korupsi dan penyalah Gunawan wewenang gerakan pemuda Al Washliyah provinsi Sulawesi tenggara bung S.Rachman yang juga sebagai ketua bidang anti korupsi, laporan ini di lakukan kemarin pada tgl 8 Januari 2026 di Polda Sultra.

Ketua bidang Anti korupsi GPA SULTRA, mengatakan laporan ini berdasarkan pengaduan masyarakat desa morombo pantai kecamatan langgikima kabupaten Konawe Utara kepada ketua GPA SULTRA,dan di tindak lanjuti oleh ketua bidang Anti korupsi GPA SULTRA.dlam laporan tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa poin pengaduanya di antaranya terkait isu ijasah palsu kepala desa Morombo pantai kecamatan langgikima dan penyalah Gunawan wewenang kepala desa terkait aktivitas tambang Nikel yang sedang terjadi di lingkungan atau wilayah desa morombo pantai kecamatan langgikima,atau yang di kenal titik 4,7 yang sementara berjalan,namun Tidak adanya keterbukaan soal apa manfaatnya untuk masyarakat dan aktivitas tersebut belum berdampak untuk kesejahteraan masyarakat dan kepentingan masyarakat desa morombo pantai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dlam laporan ke Polda Sultra kemarin, ketua bidang anti korupsi GPA SULTRA, menyampaikan akan berkoordinasi dengan ketua GPA SULTRA bung Muh Iksan saranani untuk sama-sama mengawal laporan ini sampai ke tingkat pusat jakarta.

Ketua bidang Anti korupsi GPA SULTRA bung s.rachman mengatakan dan berharap, Polda Sultra bisa bekerja sama dalam memproses kasus ini,hal tersebut sebagai wujud mensukseskan program presiden Prabowo -gibran dlam mengawal Asta cita presiden, untuk mewujudkan para pemimpin khususnya kepala desa yang bersih dri korupsi dan penyalah Gunawan wewenang dan jabatan. (*)

Berita Terkait

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
Polda Riau Apresiasi Masyarakat, Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Lancar
BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Semangat Niat Baznas Dihargai, Polda Riau Apresiasi Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif
Aktivis Dipukul Kepsek, 50 LSM Mengecam Keras & Siap Aksi ke Polda Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:30 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 02:20 WIB

Keluarga Korban yang Dijadikan Tersangka: Kami Diminta Redam Berita, Tapi Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 April 2026 - 00:39 WIB

PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Terancam Sanksi Hukum, Nasabah Bongkar Modus Penipuan dan Penggelapan

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:50 WIB

Polsek Pancur Batu Yang Suruh Korban Tangkap Maling !

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:30 WIB

Putra Sembiring Wartawan Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka Bantah Melakukan Pengeroyokan dan Penyetruman Saat Menangkap Maling Atas Perintah Penyidik Polsek Pancur Batu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Polsek Pancur Batu Diduga Takut Memeriksa Mamak Maling Yang Fitnah Korban Memeras 250 juta

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:23 WIB

Polrestabes Medan Diminta Segera Periksa Terlapor Kasus Fitnah Sadis Pemerasan 250 Juta

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:13 WIB

Polrestabes Medan Diminta Segera Periksa dan Tetapkan Tersangka Komplotan Pelaku Penipuan

Berita Terbaru