Disorot Publik, Oknum Wartawan Inisial RM Diduga Acap Buat Berita Pembenaran Demi Kepentingan Pribadi

JAKARTA NOW

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 20:24 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Dunia jurnalistik kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya oknum wartawan berinisial RM yang disinyalir kerap membuat pemberitaan bernada pembenaran terhadap pihak tertentu, khususnya dalam kasus dugaan intimidasi dan pemecatan sepihak kader Posyandu di Kampong Longkib, Kota Subulussalam.

Pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media tersebut dinilai tidak berimbang dan mengabaikan prinsip dasar jurnalistik, yakni verifikasi, konfirmasi, serta keberpihakan pada fakta. Alih-alih menggali substansi persoalan, berita yang dimuat justru terkesan membela kekuasaan dan menutup mata terhadap dugaan ketidakadilan yang dialami korban.

“Kami sangat menyayangkan sikap oknum wartawan yang diduga berulang kali membuat berita tandingan bukan untuk meluruskan fakta, melainkan untuk membenarkan pihak tertentu. Ini bukan lagi soal perbedaan sudut pandang, tapi soal etika profesi,” ungkap pihak keluarga korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik menilai, pola pemberitaan yang dilakukan oknum wartawan inisial RM tersebut bukan kali pertama terjadi. Sejumlah warga mengaku sudah mengenal karakter pemberitaan yang kerap muncul setiap ada polemik di tengah masyarakat, di mana kritik warga justru dipatahkan dengan narasi pembenaran tanpa pendalaman lapangan.

Yang lebih memprihatinkan, korban dalam kasus ini adalah seorang kader Posyandu dengan honor minim, yang diberhentikan tanpa alasan dan prosedur yang jelas. Namun penderitaan korban seolah diabaikan, sementara opini publik diarahkan untuk membenarkan tindakan aparatur kampong.

“Miris, ketika pers yang seharusnya menjadi alat kontrol sosial justru diduga dimanfaatkan demi kepentingan tertentu. Jangan sampai wartawan menjual idealisme hanya demi uang receh,” tegas salah satu warga.

Masyarakat menilai praktik semacam ini berbahaya bagi demokrasi lokal dan mencederai marwah pers itu sendiri. Pers seharusnya berdiri independen, kritis, dan berpihak pada kebenaran, bukan menjadi alat legitimasi kekuasaan atau tekanan terhadap rakyat kecil.

Atas kejadian ini, publik mendesak Dewan Pers dan organisasi profesi wartawan di Aceh untuk menaruh perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik tersebut. Evaluasi dan penelusuran terhadap pola pemberitaan oknum wartawan yang diduga tidak profesional dinilai penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan etika. Ketika pers kehilangan independensinya, maka yang dirugikan bukan hanya korban, tetapi juga publik luas. Pungkasnya, (SP)

Berita Terkait

Tergugat Siapkan Tujuh Saksi dalam Sengketa Kebun Lae Saga, Mampukah Perkuat Dalil di Persidangan?
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Ciptakan Tempat Ibadah yang Nyaman, Brimob Aceh Gelar Program Indonesia ASRI di Sultan Daulat
Inspektorat dan DPMK Tegaskan Program Ketahanan Pangan–Stunting 2025 Wajib Dilaksanakan, LSM Desak APH Selidiki Dugaan Fiktif di Teladan Baru
Stop Akun Facebook Bodong! Warga Desak APH Turunkan Tim Siber Usut Akun “Subulussalam Natura
Dituding Lindungi Koruptor Pelatihan Fiktif, Mahasiswa Gempur Kejari Subulussalam dengan Ultimatum 5 Hari

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:39 WIB

Pengadaan Tanah Jalan Jantho–Keumala Diduga Belum Tuntas, Konsultasi Publik Masih Digelar Hingga 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 13:53 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:49 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:21 WIB

Syahbudin Padang Kecam Keras Israel, Penangkapan Jurnalis Indonesia Dinilai Langgar HAM

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:14 WIB

Syahbudin Padang Angkat Bicara Soal Pernyataan Kadis Pendidikan Aceh Terkait UKW

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:57 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:45 WIB

Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!

Senin, 9 Maret 2026 - 21:46 WIB

Ketua Penasehat Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Rektor USK

Berita Terbaru