Stop Akun Facebook Bodong! Warga Desak APH Turunkan Tim Siber Usut Akun “Subulussalam Natura

JAKARTA NOW

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 02:08 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Gelombang penolakan terhadap maraknya akun Facebook bodong yang dinilai meresahkan masyarakat semakin menguat. Sejumlah tokoh dan elemen masyarakat menyerukan persatuan untuk melawan akun-akun anonim yang dianggap kerap memicu kegaduhan serta menyerang pribadi di ruang digital.

Sorotan publik kali ini mengarah pada akun Facebook bernama “Subulussalam Natura” yang diduga kerap membuat unggahan bernada provokatif dan menyerang pribadi orang lain. Sejumlah warga menilai konten yang diposting akun tersebut menimbulkan polemik serta memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

“Ayo mari kita bersatu membasmi akun Facebook bodong supaya tidak terus membuat kegaduhan di publik. Kalau kritik silakan, tapi jangan menyerang pribadi orang,” tegas salah satu tokoh masyarakat, Senin (23/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat menegaskan bahwa kritik adalah bagian dari demokrasi dan sah untuk disampaikan. Namun, kritik harus bersifat membangun dan berbasis data, bukan menyerang kehormatan individu atau menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

Selain itu, warga secara terbuka meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera menurunkan tim siber untuk menelusuri kebenaran terkait aktivitas akun “Subulussalam Natura” dan akun-akun anonim lainnya yang diduga menyebarkan berita bohong. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, masyarakat berharap pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Desakan ini juga disertai harapan agar unit siber Polres Subulussalam meningkatkan patroli digital guna mencegah penyebaran hoaks, fitnah, maupun ujaran kebencian yang dapat memecah belah masyarakat.

Warga menilai, kebebasan berekspresi di media sosial tetap harus berada dalam koridor hukum. Penyalahgunaan media sosial untuk menyerang pribadi atau menyebarkan informasi yang tidak benar berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.

Dengan langkah tegas dan terukur dari aparat, masyarakat berharap ruang media sosial di Kota Subulussalam menjadi lebih sehat, edukatif, dan kondusif tanpa adanya provokasi dari akun-akun tidak bertanggung jawab. Redaksi,

Berita Terkait

Tergugat Siapkan Tujuh Saksi dalam Sengketa Kebun Lae Saga, Mampukah Perkuat Dalil di Persidangan?
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Ciptakan Tempat Ibadah yang Nyaman, Brimob Aceh Gelar Program Indonesia ASRI di Sultan Daulat
Inspektorat dan DPMK Tegaskan Program Ketahanan Pangan–Stunting 2025 Wajib Dilaksanakan, LSM Desak APH Selidiki Dugaan Fiktif di Teladan Baru
Disorot Publik, Oknum Wartawan Inisial RM Diduga Acap Buat Berita Pembenaran Demi Kepentingan Pribadi
Dituding Lindungi Koruptor Pelatihan Fiktif, Mahasiswa Gempur Kejari Subulussalam dengan Ultimatum 5 Hari

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:19 WIB

Perjuangkan Kesejahteraan Lansia Terlantar, Pendamping Sosial Kemensos Ajukan PKH untuk Kakek Mada

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tanggapi Pernyataan Obon Tabroni, Ketua Umum FORTAL Nusantara Minta Langkah Nyata DPR RI Perangi Obat Keras Terlarang Tipe G di Bekasi

Senin, 3 November 2025 - 21:43 WIB

Pemkot Bekasi Dukung Peran Alumni BEM Nusantara dalam Pendidikan Demokrasi dan Advokasi Hak Masyarakat

Berita Terbaru