Dihebohkan! Usai Rapat Paripurna HUT Ogan Ilir ke-22, Oknum Anggota DPRD Dijemput Tim Kejari

JAKARTA NOW

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:15 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Ogan Ilir ke-22 mendadak dihebohkan oleh peristiwa penjemputan seorang oknum anggota DPRD Ogan Ilir oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Rabu (7/1/2026).

Informasi yang dihimpun, oknum anggota DPRD tersebut berinisial YS, yang diketahui berasal dari fraksi Partai Gerindra. Ia dijemput tim Kejari Ogan Ilir usai mengikuti rapat paripurna DPRD dalam rangka HUT Ogan Ilir ke-22, tepatnya setelah makan siang.

Penjemputan tersebut diduga kuat berkaitan dengan ketidakhadiran YS dalam tiga kali panggilan pemeriksaan berturut-turut oleh Kejari Ogan Ilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

YS disebut-sebut dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan mafia tanah, terkait kasus penjualan tanah di Desa Bangkung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Terkait peristiwa tersebut, Ketua DPRD Ogan Ilir sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Ogan Ilir, Edwin Cahaya Putra, saat ditemui awak media usai keluar dari ruang kerjanya, membenarkan bahwa pihak kejaksaan pernah meminta bantuan untuk menghadirkan yang bersangkutan.

“Itu kewenangan dari kejaksaan. Jadi memang dari kejaksaan itu pernah meminta tolong kepada saya untuk membantu menghadirkan Pak Yansori dalam pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Edwin.

Edwin mengaku belum mengetahui secara pasti kelanjutan dari proses hukum yang dijalani YS. Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi terkait status penjemputan tersebut.

“Kalau terkait isu dia diamankan, kami belum tahu karena tidak ada pemberitahuan resmi. Yang saya tahu, sesuai surat yang dikirimkan, dia dimintai keterangan sebagai saksi. Kalau masih saksi, tidak mungkin jadi DPO,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan tersebut maupun perkembangan penanganan kasus dugaan mafia tanah di Desa Bangkung.

Tim Media Pewarta Warga Ogan Ilir Indonesia

Berita Terkait

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
Polda Riau Apresiasi Masyarakat, Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Lancar
BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Semangat Niat Baznas Dihargai, Polda Riau Apresiasi Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif
Aktivis Dipukul Kepsek, 50 LSM Mengecam Keras & Siap Aksi ke Polda Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:30 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 02:20 WIB

Keluarga Korban yang Dijadikan Tersangka: Kami Diminta Redam Berita, Tapi Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 April 2026 - 00:39 WIB

PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Terancam Sanksi Hukum, Nasabah Bongkar Modus Penipuan dan Penggelapan

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:50 WIB

Polsek Pancur Batu Yang Suruh Korban Tangkap Maling !

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:30 WIB

Putra Sembiring Wartawan Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka Bantah Melakukan Pengeroyokan dan Penyetruman Saat Menangkap Maling Atas Perintah Penyidik Polsek Pancur Batu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Polsek Pancur Batu Diduga Takut Memeriksa Mamak Maling Yang Fitnah Korban Memeras 250 juta

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:23 WIB

Polrestabes Medan Diminta Segera Periksa Terlapor Kasus Fitnah Sadis Pemerasan 250 Juta

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:13 WIB

Polrestabes Medan Diminta Segera Periksa dan Tetapkan Tersangka Komplotan Pelaku Penipuan

Berita Terbaru