Aktivis Bongkar Modus Plat Nomor Ganda di SPBU 13.203.188, Dugaan Kuat Ada Keterlibatan Internal

JAKARTA NOW

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:28 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terorganisir dan terstruktur diduga kuat tengah terjadi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kasus ini mencuat ke publik setelah aksi tangkap tangan terhadap sebuah kendaraan Isuzu Elf Box yang tengah mengisi BBM jenis Pertalite dengan cara mencurigakan di SPBU 13.203.188, persisnya di Jalan Pahlawan, Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kendaraan tersebut terekam oleh tim investigasi lembaga dan media lokal menggunakan dua plat nomor berbeda dalam satu unit mobil. Plat nomor bagian depan teridentifikasi dengan nomor BB 8095 XM, sementara bagian belakang menggunakan plat BK 8471 GY. Kejanggalan ini langsung memicu dugaan adanya manipulasi identitas kendaraan yang diyakini bertujuan untuk mengelabui sistem pengisian BBM serta aparat pengawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut menarik perhatian dua penggiat antikorupsi asal Sumatera Utara, Rudi dan Riwanto, yang saat itu berada di lokasi. Keduanya langsung menghentikan dan menginterogasi pengemudi Elf Box tersebut, yang dicurigai telah melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang dalam satu hari dan di SPBU yang sama.

Perdebatan pun tak terhindarkan. Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat pengemudi bersikukuh bahwa ia baru pertama kali mengisi BBM. Namun, setelah tekanan berlanjut dan disertai dengan pengambilan gambar, sopir itu memilih melarikan diri dengan alasan hendak membantu rekannya yang kehabisan bahan bakar.

Rudi menyampaikan kekesalannya atas peristiwa tersebut. Ia mempertanyakan sistem pengawasan di SPBU 13.203.188 yang dinilai gagal mengidentifikasi ketidaksamaan plat pada kendaraan tersebut. Ia menduga, praktik semacam ini bisa berlangsung karena adanya kemungkinan pembiaran atau keterlibatan dari pihak internal SPBU, baik operator maupun manajemen pengelola.

Menurut Riwanto, ketidaktelitian dalam proses administrasi dan teknis pengisian BBM di SPBU merupakan persoalan serius. Apalagi dalam konteks BBM bersubsidi, kelalaian atau bahkan kesengajaan seperti ini sama dengan perampasan hak rakyat kecil. Ia menggarisbawahi bahaya praktik pengulangan pengisian oleh kendaraan plat ganda, yang jelas menyulitkan proses distribusi BBM bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi bawah.

Lebih jauh, Riwanto menilai praktik ini tidak dapat dilepaskan dari kemungkinan keberadaan mafia BBM di balik layar. Ia menyebutkan bahwa jika benar terdapat pengaturan terorganisir antara sopir dan oknum operator SPBU, maka hal tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga kriminal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 55 UU tersebut menyebutkan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara maksimal enam tahun dan denda mencapai Rp60 miliar.

Desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas langsung disuarakan oleh kedua aktivis tersebut. Mereka meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Serdang Bedagai untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh di SPBU yang dimaksud. Langkah ini, menurut mereka, penting untuk menghentikan operasi sistemik mafia BBM yang merugikan masyarakat.

Selain itu, mereka juga mendesak Pertamina untuk segera turun tangan mengevaluasi SPBU-SPBU yang dicurigai melakukan praktik kecurangan. Jika ditemukan indikasi kuat, pasokan BBM bersubsidi ke SPBU tersebut diminta untuk dihentikan sementara waktu sebagai langkah penertiban dan sanksi administratif.

Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak SPBU 13.203.188 maupun dari Pertamina terkait temuan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan lemahnya pengawasan dalam distribusi BBM bersubsidi, yang sudah lama menjadi persoalan klasik di berbagai daerah di Indonesia, namun belum sepenuhnya mampu dibenahi. Praktik manipulasi plat nomor kendaraan untuk mendapatkan lebih dari satu kali jatah pengisian BBM bersubsidi dalam sehari, seperti terungkap di Serdang Bedagai, menjadi bukti nyata betapa sistem ini masih rawan dimanfaatkan oleh oknum tertentu. (TIM)

Berita Terkait

Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Skandal Besar di Dunia Pers: Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan, Ini Harus Diusut!
Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil “Melipat” Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram
Situs LIN4D Diduga Kuat Penipu, Mabes Polri dan Kominfo Diminta Bertindak Tegas
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI
Maling TV dan Elektronik di Gudang Kapten Tatang Taryono, Bogor: Apakah Ini Batas Bawah Moralitas
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:20 WIB

Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:32 WIB

Polda Riau Apresiasi Masyarakat, Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Lancar

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:46 WIB

BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:50 WIB

Semangat Niat Baznas Dihargai, Polda Riau Apresiasi Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:47 WIB

Aktivis Dipukul Kepsek, 50 LSM Mengecam Keras & Siap Aksi ke Polda Sumsel

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:42 WIB

Pemberitaan Tanpa Verifikasi Dinilai Tidak Beretika, Publik Pertanyakan Mengapa Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Narkoba Oknum Lain Tak Disentuh

Senin, 9 Maret 2026 - 22:07 WIB

Miris! Diduga Dibekingi TNI-Polri, PTPN 1 Regional 7 Hancurkan Puluhan Rumah Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:45 WIB

Polda Riau dan Pemkot Pekanbaru Kolaborasi Hadirkan WTE Atasi Sampah

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB