Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik

JAKARTA NOW

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:55 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Ogan Ilir. Kali ini, sorotan publik tertuju pada pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 2 Tanjung Raja yang diduga tidak sesuai dengan laporan realisasi anggaran, khususnya pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Dugaan tersebut mengemuka setelah dilakukan penelusuran terhadap data penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 hingga 2025. Dari data yang bersumber dari informasi terbuka, tercatat alokasi anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengembangan perpustakaan bernilai ratusan juta rupiah.

Namun demikian, kondisi fisik bangunan dan fasilitas sekolah di lapangan dinilai tidak mencerminkan adanya kegiatan pemeliharaan maupun peningkatan sarana prasarana secara signifikan sebagaimana tercantum dalam laporan realisasi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang beredar, pada Tahun Anggaran 2024 SMPN 2 Tanjung Raja menerima Dana BOS dengan rincian antara lain: Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp120.491.500 (Tahap I); Pengembangan perpustakaan sebesar Rp64.350.000 (Tahap I); Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp117.387.400 (Tahap II).

Sementara pada Tahun Anggaran 2025, kembali dialokasikan anggaran untuk kegiatan serupa, di antaranya: Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp132.654.800 (Tahap I);
Pengembangan perpustakaan sebesar Rp51.322.700 (Tahap I); Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp81.577.252 (Tahap II); Pengembangan perpustakaan sebesar Rp37.138.500 (Tahap II); Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp49.489.024 (Tahap II).

Ironisnya, berdasarkan hasil pantauan di lingkungan sekolah, masyarakat menilai belum terlihat adanya perbaikan atau peningkatan fasilitas yang sebanding dengan besarnya anggaran yang telah direalisasikan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan dana tersebut serta kegiatan apa saja yang benar-benar telah dilaksanakan.

Situasi ini memicu desakan dari masyarakat agar Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, serta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SMPN 2 Tanjung Raja.

Masyarakat menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka pengelolaan dana yang tidak sesuai aturan tidak hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dana pendidikan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja maupun bendahara sekolah belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan singkat WhatsApp hanya mendapat respons bahwa informasi tersebut akan disampaikan kepada pihak kepala sekolah.

Selain itu, dalam proses peliputan, wartawan mengaku dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan salah satu media. Tindakan tersebut dinilai berpotensi mengarah pada upaya menghambat kerja jurnalistik, yang disayangkan karena bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Amati Kondisi Daun dan Lahan Jagung masyarakat
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Ketum DPH LAMR Meranti Hadir Dikonfres Polres. Sebut Polisi Tunjukkan Integrasi Luar Biasa
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11 WIB

Horor Antrian Bbm Sudah Terjadi Dimana Mana Menjadi Dilema Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:07 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU 24.373.80 Simpang Limbur, Desak BPH Migas dan Propam Mabes Polri Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:42 WIB

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:38 WIB

Langkah Tegas Menteri Imipas Dinilai Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Korupsi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:29 WIB

Bela Mama Sinta, PW GPA DKI Minta Aparat Usut Tuntas dan Evaluasi Penayangan Film “Pesta Babi”

Senin, 25 Mei 2026 - 02:49 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Negara dan APH Jangan Tutup Mata Terkait Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:23 WIB

NTB Belum Sepenuhnya Terang, Publik Pertanyakan Realisasi Program dan CSR PLN

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:21 WIB

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Berita Terbaru

REGIONAL

Polsek Tapung Hilir Cek 21.500 Bibit Jagung Tandan Sari

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:39 WIB