Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

JAKARTA NOW

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:26 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh — Agus Suriadi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW Fanst Respon Provinsi Aceh, merespons seruan Counter Polri Nusantara dengan mendesak Kapolda Aceh segera membentuk tim khusus di lapangan untuk menangani tumpukan kayu gelondongan pascabanjir bandang yang ditemukan di sejumlah wilayah terdampak.

Langkah tersebut dinilai krusial guna mencegah kayu-kayu tersebut kembali dimainkan atau dikuasai oleh cukong-cukong kayu besar yang diduga kuat terlibat dalam praktik illegal logging. FANST Aceh menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara ketat dan penegakan hukum dijalankan secara transparan agar barang bukti kejahatan lingkungan tidak hilang, dialihkan, atau disalahgunakan.

“Kayu gelondongan pascabanjir harus diamankan oleh negara, bukan dibiarkan jatuh ke tangan mafia. Jangan sampai ada permainan ulang oleh cukong kayu,” tegas Agus Suriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fanst Respon Aceh menyatakan siap mengawal proses di lapangan, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mendorong penindakan tegas yang tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga aktor utama dan pihak yang membekingi pembalakan liar. (*)

Berita Terkait

Densus 88 Polri dan Dinas Pendidikan Aceh Perkuat Sinergi Cegah Penyebaran Paham IRET di Lingkungan Sekolah
Pengadaan Tanah Jalan Jantho–Keumala Diduga Belum Tuntas, Konsultasi Publik Masih Digelar Hingga 2026
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan
Syahbudin Padang Kecam Keras Israel, Penangkapan Jurnalis Indonesia Dinilai Langgar HAM
Syahbudin Padang Angkat Bicara Soal Pernyataan Kadis Pendidikan Aceh Terkait UKW
Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:19 WIB

Perjuangkan Kesejahteraan Lansia Terlantar, Pendamping Sosial Kemensos Ajukan PKH untuk Kakek Mada

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tanggapi Pernyataan Obon Tabroni, Ketua Umum FORTAL Nusantara Minta Langkah Nyata DPR RI Perangi Obat Keras Terlarang Tipe G di Bekasi

Senin, 3 November 2025 - 21:43 WIB

Pemkot Bekasi Dukung Peran Alumni BEM Nusantara dalam Pendidikan Demokrasi dan Advokasi Hak Masyarakat

Berita Terbaru