Pemkot Bandung Kerahkan 8 Armada Angkut Sampah di Eks TPA Dago

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 21:49 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandung Kerahkan 8 Armada Angkut Sampah di Eks TPA Dago

Nusa.update

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mengangkut sampah di berbagai titik kota. Pada Kamis, 20 November 2025, penanganan masif dilakukan di Eks TPA Dago, tempat tumpukan sampah yang menggunung sejak September dengan volume mencapai sekitar 150 meter kubik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Wilayah Cibeunying, Bowo Bagus memastikan, pengerahan armada dilakukan secara maksimal untuk menuntaskan persoalan yang sudah berlarut. “Target kami hari ini selesai. Kami kerahkan total 8 unit armada. Terdiri dari 3 truk tronton berkapasitas 25 meter kubik dan 5 unit armada berkapasitas 12 meter kubik,” kata Bowo.

Ia menjelaskan, penumpukan yang terlihat saat ini bukan terjadi dalam semalam, melainkan akumulasi hampir dua bulan terakhir. “Setiap hari sebenarnya ada pengangkutan. Tapi karena tonase armada dikurangi, akhirnya terjadi penumpukan hingga sebesar ini,” jelasnya.

Sejak pagi armada tersebut terlihat hilir-mudik membawa sampah yang sudah membentuk gunungan tinggi di lahan TPS. “Semua kekuatan kita keluarkan. Mobil bergerak terus, bergantian, supaya tumpukan bisa habis hari ini,” tambahnya.

Bowo menilai, persoalan sampah tidak akan bisa selesai tanpa keterlibatan masyarakat. Terlebih, Kota Bandung tidak memiliki TPA sendiri dan sangat bergantung pada TPA milik provinsi yang kini kondisinya overload.

“Kalau sampah tidak dipilah, semuanya menumpuk di TPA. Organik, anorganik, residu, semuanya dibuang. Itu membuat TPA cepat penuh,” tuturnya.

Ia kembali mengajak warga untuk melakukan pemilahan sejak dari rumah yaitu Sampah organik dapat dijadikan kompos. Sampah anorganik disetorkan ke bank sampah dan Sampah residu dibuang sesuai jadwal pengangkutan ke TPS.

“Pemilahan oleh warga dari sumber itu kunci. Lalu buang residu sesuai jadwal pengangkutan. Dengan begitu penumpukan bisa kita cegah,” katanya.

(Heb) **

Berita Terkait

Rumah Rakyat Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andri Yunus, Serukan Aksi “Indonesia Mencekam” di Depan Gedung Merdeka Kota Bandung
RS Santosa Dituding Tolak Pasien karena BPJS Mati, Pihak Rumah Sakit Bela Diri
Dedi Mulyadi Wajibkan Instansi Pemerintah di Jawa Barat Buka Data Kinerja ke Publik
Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
BEM REMA UPI Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
Perjuangkan Kesejahteraan Lansia Terlantar, Pendamping Sosial Kemensos Ajukan PKH untuk Kakek Mada
Tanggapi Pernyataan Obon Tabroni, Ketua Umum FORTAL Nusantara Minta Langkah Nyata DPR RI Perangi Obat Keras Terlarang Tipe G di Bekasi
Menjaga Hal Ekologis Masyarakat Jawa Barat Di Tengah Alih Fungsi Lahan Dan Krisis Iklim

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:10 WIB

Bayaran Rp3 Juta untuk Publikasi Isu Aset Desa? PJ Pengulu Kute Buluh Minta Fakta Dibuka Terang-Benderang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:01 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:58 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:40 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:21 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:43 WIB

Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:07 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:57 WIB