Guru Keagamaan Bandung Bakal Dapat Insentif

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 17:10 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an, Forum Pondok Pesantren.

Nusa update

Bandung – Pemerintah Kota Bandung akan memberikan insentif kepada 9.176 guru keagamaan pada November ini. Para penerima merupakan para guru keagamaan dan guru honorer madrasah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an, Forum Pondok Pesantren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total anggaran hibah yang dialokasikan mencapai Rp 38 miliar. Pencairan ini telah ditetapkan melalui penandatanganan MoU antara Pemkot Bandung dan Kemenag Kota Bandung.

“Harapannya, jumlah penerima insentif bagi guru keagamaan akan terus ditingkatkan ke depannya sebagai bentuk komitmen Pemkot Bandung terhadap pendidikan agama,” tutur Kepala Bagian Kesra Kota Bandung, Nasrulloh Jamaluddin.

Nasrulloh mengungkapkan itu di sela-sela Seminar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah dan Rapat Kerja Forum Madrasah Diniyyah se-Jawa Barat yang berlangsung di Pondok Pesantren Daaruttaubah Andir, Kota Bandung, Kamis, 20 November 2025.

“Pemkot Bandung mengapresiasi para penggerak madrasah, para guru, dan pimpinan forum atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi bangsa,” imbuhnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung akan terus hadir mendukung, memfasilitasi, dan memperkuat program-program pendidikan keagamaan. Hal itu sebagai investasi jangka panjang untuk mencetak generasi yang berakhlak, unggul, dan berdaya saing.

“Guru madrasah adalah pilar peradaban. Mereka tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik dengan keteladanan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemimpin Pondok Pesantren Daaruttaubah, KH Ahmad Haidar menyatakan, seminar ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kualitas tenaga pendidik madrasah.

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kinerja para pengajar, membangun anak bangsa, serta mencerdaskan generasi khususnya di Kota Bandung dan Jawa Barat,” ujarnya.
Kamis, 20/11/25). (Hihen) **

Berita Terkait

Rumah Rakyat Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andri Yunus, Serukan Aksi “Indonesia Mencekam” di Depan Gedung Merdeka Kota Bandung
RS Santosa Dituding Tolak Pasien karena BPJS Mati, Pihak Rumah Sakit Bela Diri
Dedi Mulyadi Wajibkan Instansi Pemerintah di Jawa Barat Buka Data Kinerja ke Publik
Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
BEM REMA UPI Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
Perjuangkan Kesejahteraan Lansia Terlantar, Pendamping Sosial Kemensos Ajukan PKH untuk Kakek Mada
Tanggapi Pernyataan Obon Tabroni, Ketua Umum FORTAL Nusantara Minta Langkah Nyata DPR RI Perangi Obat Keras Terlarang Tipe G di Bekasi
Menjaga Hal Ekologis Masyarakat Jawa Barat Di Tengah Alih Fungsi Lahan Dan Krisis Iklim

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:10 WIB

Bayaran Rp3 Juta untuk Publikasi Isu Aset Desa? PJ Pengulu Kute Buluh Minta Fakta Dibuka Terang-Benderang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:01 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:58 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:40 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:21 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:43 WIB

Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:07 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:57 WIB