Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!

JAKARTA NOW

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:06 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Ada ada saja dinegara kita ini wong lagi bermasalah tersangkut hukum malah dilantik Yth Bapak Probowo tolong pak intruksikan kepada menteri pejabat negara agar working melantik pejabat bermasalah tersangkut hukum kog malah di bonus dilantik pak Presiden”, papar Prof Dr Sutan Nasional SH MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia menjawab kasus pejabat di Provinsi Banten tersandung masalah hukum malah di bonus dilantik menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen di kantornya markas pusat partai Koalisi rakyat Indonesia dibilangin cijantung jakarta 27/5/2026 via telpon selulernya.

Prof Dr Sutan Nasomal : “Rakyat Indonesia Minta DPR RI Jangan Diam” Pelanggar Hukum Kebal Hukum dan Di Lantik Menjadi Penasehat Bupati Banten. Hukum tidak boleh tajam kebawah dan tumpul keatas. Dengan alasan apapun hukum harus berjalan sesuai amanat undang undang kitab hukum.

Dalam penetapan pelaksanaan hukum bagi para pelanggar hukum seharusnya tidak boleh ada ruang untuk dilantik menjabat apapun selama persoalan pelanggaran hukum tersebut belum selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menghimbau ke semua APH agar tegas menjalankan dan menegakkan hukum. Mengapa saat ini banyak kasus tidak berjalan dan berproses di APH sampai PN, tidak di lakukan penahanan dan tidak dijinkan menerima kegiatan apapun atau menerima jabatan apapun sampai pengadilan memberikan keputusan. Sehingga bisa terjadi pelaku kabur keluar negri guna menghidari penetapan hukum*

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Banten, Ahmad Mursidi, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Ia dilantik secara langsung oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani di Oproom Setda Pandeglang, pada Selasa (26/5/2026 .

Pelantikan terhadap Mursidi dilakukan di tengah kasus yang sedang menjeratnya, yaitu dirinya yang menabrak sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 pada 30 April 2026 lalu.

Dalam insiden kecelakaan ini, ada sembilan orang yang menjadi korban dan dua diantaranya meninggal dunia.

Mereka adalah siswa kelas empat SDN Sukaratu 5 dan pedagang. Adapun peristiwa tersebut terjadi ketika siswa tengah membeli jajan saat jam istirahat sekolah.

*Reaksi publik menjadi geram dan hilang rasa kepercayaannya kepada hukum karena selalu saja masih bisa di permainkan dan di atur oleh para pemangku kuasa hukum di Negara Indonesia. Siapa yang harus di tahan dan siapa yang harus di bebaskan karena ada campur tangan oknum pihak pihak penguasa serta para elit. Akhirnya semua penjahat di negara ini selalu menang dan bebas kabur menghindari penegakkan hukum*

Apakah tidak malu para elit di Negara ini mempertontonkan komedi sinetron yang merusak citra Hukum Negara Indonesia di mata 200 juta masyarakatnya yang berharap hukum ini ditegakkan tidak pilih kasih.

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada Tim Media. Bila selalu ada pihak pelanggar hukum yang bisa di lantik menjadi pejabat. Maka penjahat yang megang kendali hukum di Negara Indonesia.

Rakyat Indonesia Menghimbau Presiden RI dan DPR RI jangan DIAM pelaku pelanggar hukum menerima jabatan dan dilantik menjadi penasehat Bupati Banten atau pejabat di Indonesia

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional,Ekonom Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Advokad Muda Indonesia Penanggungjawab Timpas1 (*)

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Aksi Humanis Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar Tuai Apresiasi
Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:15 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:28 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:08 WIB

Merajut Sinergi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25 WIB

Merajut Harmoni Hukum dan Keislaman, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Jalin Silaturahmi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh Tenggara

Berita Terbaru