BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

JAKARTA NOW

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 16:12 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEKEN MOU- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin saat teken MoU bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Zoztafia. (Foto Doc. BPN Kepri).

TEKEN MOU- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin saat teken MoU bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Zoztafia. (Foto Doc. BPN Kepri).

KEPRI – Upaya percepatan sertipikasi serta pengamanan tanah wakaf dan tempat peribadatan di Provinsi Kepulauan Riau terus dilakukan. Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau, Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama dalam pengamanan tanah wakaf dan tempat peribadatan di Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (2/4).

Diikuti pula secara serentak penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ditingkat Kabupaten/Kota oleh Kantor Pertanahan, Kemenag dan Kejaksaan Negeri di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Zoztafia. Turut hadir para Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SAMBUTAN- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin saat memberikan sambutan dalam acara. (Foto Doc. BPN Kepri).

Dalam sambutannya, Nurus Sholichin, selaku Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan, sesuai Data dari BPS Kepri terdapat kurang lebih 4800 an objek rumah ibadah, pemakaman dan tempat pendidikan keagamaan di Provinsi Kepulauan Riau. Sampai dengan tahun 2025. “Kami telah menyelesaikan sebanyak 2.230 bidang (46,45%) sertipikasi wakaf dan rumah peribadatan, masih terdapat (53,55%) lagi yang menjadi pekerjaan rumah bersama. Tiga instansi ini berkomitmen dengan semangat bersama akan menyelesaikan sisa target hingga akhir tahun 2027 sudah tuntas 100%,” tandas Nurus menegaskan komitmen percepatan sertipikasi.

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin foto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Zoztafia dan Pejabat Kabupaten / Kota. (Foto Doc. BPN Kepri).

Lebih lanjut, beliau juga menambahkan, bersama Kementerian Agama dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, kita berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan tempat peribadatan. “Kita ingin memastikan seluruh rumah ibadah dan tanah wakaf memiliki kepastian hukum berupa sertipikat dengan pendampingan hukum dan pertimbangan hukum (legal assistance), guna memastikan setiap langkah administrasi pertanahan tetap berada pada koridor hukum yang benar. Hal ini penting untuk memitigasi risiko hukum yang akan timbul dikemudian hari,” imbuhnya.

Menurutnya, melalui kerja sama ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau berharap, dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antar instansi, sehingga setiap permasalahan hukum yang dihadapi dapat ditangani secara cepat, tepat dan professional. “Sinergi lintas sektor ini adalah upaya memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas masing-masing instansi serta bagi dampak yang positif bagi masyarakat luas,” pungkas Pria asal Kota Wali Demak ini. (Red).

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Aksi Humanis Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar Tuai Apresiasi
Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan
Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:15 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:28 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:08 WIB

Merajut Sinergi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25 WIB

Merajut Harmoni Hukum dan Keislaman, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Jalin Silaturahmi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh Tenggara

Berita Terbaru