Disorot Publik, Oknum Wartawan Inisial RM Diduga Acap Buat Berita Pembenaran Demi Kepentingan Pribadi

JAKARTA NOW

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 20:24 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Dunia jurnalistik kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya oknum wartawan berinisial RM yang disinyalir kerap membuat pemberitaan bernada pembenaran terhadap pihak tertentu, khususnya dalam kasus dugaan intimidasi dan pemecatan sepihak kader Posyandu di Kampong Longkib, Kota Subulussalam.

Pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media tersebut dinilai tidak berimbang dan mengabaikan prinsip dasar jurnalistik, yakni verifikasi, konfirmasi, serta keberpihakan pada fakta. Alih-alih menggali substansi persoalan, berita yang dimuat justru terkesan membela kekuasaan dan menutup mata terhadap dugaan ketidakadilan yang dialami korban.

“Kami sangat menyayangkan sikap oknum wartawan yang diduga berulang kali membuat berita tandingan bukan untuk meluruskan fakta, melainkan untuk membenarkan pihak tertentu. Ini bukan lagi soal perbedaan sudut pandang, tapi soal etika profesi,” ungkap pihak keluarga korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik menilai, pola pemberitaan yang dilakukan oknum wartawan inisial RM tersebut bukan kali pertama terjadi. Sejumlah warga mengaku sudah mengenal karakter pemberitaan yang kerap muncul setiap ada polemik di tengah masyarakat, di mana kritik warga justru dipatahkan dengan narasi pembenaran tanpa pendalaman lapangan.

Yang lebih memprihatinkan, korban dalam kasus ini adalah seorang kader Posyandu dengan honor minim, yang diberhentikan tanpa alasan dan prosedur yang jelas. Namun penderitaan korban seolah diabaikan, sementara opini publik diarahkan untuk membenarkan tindakan aparatur kampong.

“Miris, ketika pers yang seharusnya menjadi alat kontrol sosial justru diduga dimanfaatkan demi kepentingan tertentu. Jangan sampai wartawan menjual idealisme hanya demi uang receh,” tegas salah satu warga.

Masyarakat menilai praktik semacam ini berbahaya bagi demokrasi lokal dan mencederai marwah pers itu sendiri. Pers seharusnya berdiri independen, kritis, dan berpihak pada kebenaran, bukan menjadi alat legitimasi kekuasaan atau tekanan terhadap rakyat kecil.

Atas kejadian ini, publik mendesak Dewan Pers dan organisasi profesi wartawan di Aceh untuk menaruh perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik tersebut. Evaluasi dan penelusuran terhadap pola pemberitaan oknum wartawan yang diduga tidak profesional dinilai penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan etika. Ketika pers kehilangan independensinya, maka yang dirugikan bukan hanya korban, tetapi juga publik luas. Pungkasnya, (SP)

Berita Terkait

Ciptakan Tempat Ibadah yang Nyaman, Brimob Aceh Gelar Program Indonesia ASRI di Sultan Daulat
Inspektorat dan DPMK Tegaskan Program Ketahanan Pangan–Stunting 2025 Wajib Dilaksanakan, LSM Desak APH Selidiki Dugaan Fiktif di Teladan Baru
Stop Akun Facebook Bodong! Warga Desak APH Turunkan Tim Siber Usut Akun “Subulussalam Natura
Dituding Lindungi Koruptor Pelatihan Fiktif, Mahasiswa Gempur Kejari Subulussalam dengan Ultimatum 5 Hari

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:06 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:26 WIB

Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:47 WIB

Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:22 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:39 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:10 WIB

Bayaran Rp3 Juta untuk Publikasi Isu Aset Desa? PJ Pengulu Kute Buluh Minta Fakta Dibuka Terang-Benderang

Berita Terbaru