Bea Cukai Aceh Edukasi Publik agar Tidak Mudah Percaya Janji Hadiah dari “Teman Dunia Maya”

JAKARTA NOW

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 23:50 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH (13/11/2025)– Seorang pria paruh baya asal Banda Aceh datang ke Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh pada Selasa, 12 November 2025, dengan wajah penuh harap. Ia menanyakan nasib paket yang katanya dikirim dari Afghanistan sejak 25 Oktober lalu. Di tangannya, ia menggenggam foto resi pengiriman yang dikirim oleh seseorang yang dikenalnya melalui Facebook.

Namun, harapan itu perlahan memudar ketika petugas memeriksa data yang dimaksud. Nomor resi yang ditunjukkan ternyata tidak dapat dilacak di sistem barang kiriman resmi. Dari tampilannya pun, foto resi terlihat mencurigakan, seolah hasil editan dengan nomor dan tanggal yang ditempel secara tidak rapi.

Kepada petugas, pria tersebut menjelaskan bahwa kenalannya di dunia maya itu mengaku telah mengirimkan paket berisi uang dan peralatan kesehatan. Bahkan, ia diperlihatkan foto-foto barang tersebut, lengkap dengan janji bahwa akan ada seseorang yang menghubungi ketika paket tiba di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, menuturkan bahwa modus seperti ini bukan hal baru. “Kasus penipuan dengan pola perkenalan di media sosial, kemudian menjanjikan hadiah atau kiriman dari luar negeri, sudah sering terjadi. Biasanya dibalut dengan hubungan personal, bahkan romansa. Untungnya, Bapak ini datang langsung ke kantor untuk menanyakan kebenarannya. Ini menyelamatkan beliau dari upaya penipuan yang sudah dirancang,” ujarnya.

Bea Cukai mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji kiriman dari kenalan dunia maya, apalagi jika disertai permintaan uang untuk biaya pengiriman atau klaim paket. “Waspadai rayuan penipu yang memanfaatkan emosi dan rasa percaya korban. Jangan mudah tergoda dengan janji hadiah dari luar negeri,” tambah Muparrih.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh barang kiriman dari luar negeri wajib diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan atau pos ke Bea Cukai. “Masyarakat bisa melacak status kiriman hanya melalui laman resmi Bea Cukai di https://www.beacukai.go.id/barangkiriman. Tidak ada situs lain yang digunakan untuk tracking,” tegasnya.

Menurutnya, banyak penipu yang bahkan membuat situs pelacakan palsu demi meyakinkan korban bahwa paketnya sedang dikirim. Karena itu, kewaspadaan menjadi benteng utama agar tidak terjerat bujuk rayu sindikat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua kiriman dari “teman dunia maya” benar-benar dikirim. Sebelum percaya, cek dulu kebenarannya, atau datang langsung ke Kantor Bea Cukai terdekat seperti pria dari Banda Aceh itu. Setidaknya, langkah kecilnya hari itu telah menyelamatkan dirinya dari jebakan besar. (RED)

Berita Terkait

Densus 88 Polri dan Dinas Pendidikan Aceh Perkuat Sinergi Cegah Penyebaran Paham IRET di Lingkungan Sekolah
Pengadaan Tanah Jalan Jantho–Keumala Diduga Belum Tuntas, Konsultasi Publik Masih Digelar Hingga 2026
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan
Syahbudin Padang Kecam Keras Israel, Penangkapan Jurnalis Indonesia Dinilai Langgar HAM
Syahbudin Padang Angkat Bicara Soal Pernyataan Kadis Pendidikan Aceh Terkait UKW
Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:39 WIB

Pengadaan Tanah Jalan Jantho–Keumala Diduga Belum Tuntas, Konsultasi Publik Masih Digelar Hingga 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 13:53 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:49 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:21 WIB

Syahbudin Padang Kecam Keras Israel, Penangkapan Jurnalis Indonesia Dinilai Langgar HAM

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:14 WIB

Syahbudin Padang Angkat Bicara Soal Pernyataan Kadis Pendidikan Aceh Terkait UKW

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:57 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:45 WIB

Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!

Senin, 9 Maret 2026 - 21:46 WIB

Ketua Penasehat Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Rektor USK

Berita Terbaru