Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Dinas Perkim Aceh: Aktivis Turun ke Jalan!

JAKARTA NOW

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 22:02 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 3 November 2025 — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( DPD ALAMP AKSI ) Banda Aceh hari ini menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, menuntut penegakan hukum atas dugaan korupsi dalam sejumlah proyek miliaran rupiah di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi itu, massa menilai Kejati Aceh terlalu lamban mengusut indikasi penyimpangan pada proyek-proyek bersumber dari APBD Aceh Tahun 2024, yang diduga melibatkan oknum pejabat dan rekanan di lingkungan Dinas Perkim.

Para demonstran Mendesak “Tangkap Mafia Proyek Dinas Perkim!” dan “Kejati Jangan Tutup Mata!”, seraya menuntut agar Kejati segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pada lima paket pekerjaan berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Revitalisasi SPAM Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan — pagu anggaran Rp1.035.400.000,00.

Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Lawe Sagu Hulu–Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara — pagu anggaran Rp1.279.000.000,00.

Pengaspalan Jalan Desa Gampa (Jl. Takwa), Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat — pagu anggaran Rp1.105.000.000,00.

Pengaspalan Jalan Desa Paya Lumpat (Jl. Bintang Timur dan Jl. Ujong Drien Belanda), Kecamatan Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat — pagu anggaran Rp1.975.000.000,00.

Peningkatan Jalan Lingkungan di Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara yang meliputi Gampong Keupok Nibong, Dayah Nibong, Keh Nibong, Sumbok, Mamplam, Ranto, Alue Ie Mirah, dan Nibong Baroh — pagu anggaran Rp1.105.000.000,00.

Koordinator aksi Musda Yusuf dalam orasinya menyebut, proyek-proyek tersebut kuat diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan sarat praktik mark-up anggaran. Ia mendesak agar Kejati Aceh segera memeriksa Kepala Dinas Perkim Aceh, PPK, serta rekanan proyek yang diduga terlibat.

“Kami mendesak Kejati Aceh jangan bermain mata dengan para koruptor! Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas salah satu orator aksi di depan gedung Kejati Aceh.

Adapun tuntutan resmi massa aksi meliputi:

Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh.

Mendesak Kejati Aceh segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Aceh.

Mendesak Kejati Aceh memeriksa PPK dan rekanan proyek yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran.

Aksi berjalan dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Para demonstran berjanji akan kembali turun ke jalan jika Kejati Aceh tidak segera mengambil langkah hukum yang konkret.

“Kami tidak ingin Aceh terus menjadi ladang basah bagi koruptor. Hukum harus ditegakkan, dan uang rakyat harus diselamatkan,” tutup koordinator aksi dalam pernyataannya.

Berita Terkait

Densus 88 Polri dan Dinas Pendidikan Aceh Perkuat Sinergi Cegah Penyebaran Paham IRET di Lingkungan Sekolah
Pengadaan Tanah Jalan Jantho–Keumala Diduga Belum Tuntas, Konsultasi Publik Masih Digelar Hingga 2026
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan
Syahbudin Padang Kecam Keras Israel, Penangkapan Jurnalis Indonesia Dinilai Langgar HAM
Syahbudin Padang Angkat Bicara Soal Pernyataan Kadis Pendidikan Aceh Terkait UKW
Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:07 WIB

Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:53 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:59 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:33 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:15 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:28 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Berita Terbaru