Tanggapi Pernyataan Obon Tabroni, Ketua Umum FORTAL Nusantara Minta Langkah Nyata DPR RI Perangi Obat Keras Terlarang Tipe G di Bekasi

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:35 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI,nusaupdate.net

Pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Obon Tabroni, terkait bahaya peredaran obat keras terlarang tipe G di wilayah Bekasi mendapat tanggapan serius dari Kang Edo, Ketua Umum FORTAL (Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang) Nusantara.

Menurut Kang Edo, apa yang disampaikan Obon Tabroni di hadapan masyarakat merupakan hal yang positif, namun tidak cukup jika hanya berhenti pada tataran seremonial. Ia menegaskan, persoalan peredaran obat keras terlarang tipe G sudah berada pada tahap darurat dan membutuhkan langkah konkret sesuai tugas pokok dan fungsi Komisi IX DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya saya meminta keseriusan. Bukan sekadar pernyataan normatif di depan publik. Kami minta langsung kepada Dewan Obon Tabroni, sesuai dengan tupoksi Komisi IX DPR RI, untuk membuka ruang diskusi serius dan menyeluruh dalam menyikapi maraknya peredaran obat keras terlarang tipe G di Bekasi,” tegas Kang Edo.

Kang Edo menilai, kunjungan kerja yang dilakukan di wilayah Kecamatan Cikarang Barat dan Cikarang Timur semestinya tidak hanya dimaknai sebagai agenda formal, melainkan menjadi momentum untuk merumuskan langkah strategis yang melibatkan unsur legislatif, aparat penegak hukum, instansi kesehatan, serta elemen masyarakat sipil.

“Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan imbauan. Harus ada penguatan pengawasan distribusi obat, evaluasi regulasi, serta dorongan politik yang nyata dari DPR RI agar penindakan di lapangan berjalan maksimal,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang selama ini konsisten melakukan advokasi dan pendampingan masyarakat terkait bahaya obat terlarang, FORTAL Nusantara menyatakan siap berdiskusi dan bersinergi dengan Komisi IX DPR RI untuk menyusun langkah bersama dalam memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal.

Kang Edo berharap, pernyataan Obon Tabroni dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata dan kebijakan konkret, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi pendengar janji, tetapi merasakan langsung kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman obat keras terlarang tipe G.

(**)

Berita Terkait

Bersatu dalam Sportivitas, Suporter Lintas Wilayah Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas
Perjuangkan Kesejahteraan Lansia Terlantar, Pendamping Sosial Kemensos Ajukan PKH untuk Kakek Mada
Pemkot Bekasi Dukung Peran Alumni BEM Nusantara dalam Pendidikan Demokrasi dan Advokasi Hak Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:59 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:33 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:15 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:28 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pengungkapan Kilat 105 Gram Sabu di Aceh Tenggara, Yahdi Hasan Beri Jempol untuk Kapolres Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Berita Terbaru