Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif

JAKARTA NOW

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:48 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, 08 Mei 2026 – Tak lama setelah melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku kembali bergerak cepat dengan menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan tes urine bagi seluruh petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada hari Jumat (08/05). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian komitmen nyata lembaga dalam mendukung program pemasyarakatan bersih dari zat terlarang serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman.

Dalam pelaksanaannya, pihak Lapas menghadirkan Tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batubara sebagai narasumber. Aidil Rangkuti dari Tim BNNK memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, mulai dari aspek kesehatan, sosial, hingga konsekuensi hukum yang harus ditanggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada banyak hal yang bisa dirusak oleh narkoba – mulai dari kesehatan fisik dan mental individu, hingga masa depan mereka dan lingkungan sekitarnya. Kami mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan di Lapas sebagai momentum perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik dan bebas dari narkoba,” ujar Aidil dalam penyampaiannya.

Ia juga mengingatkan terkait modus baru penyebaran narkoba yang memanfaatkan vape. Menurutnya, penggunaan vape perlu dihentikan karena selain berpotensi disalahgunakan sebagai sarana penyebaran zat terlarang, kebijakan pelarangan penggunaannya juga akan segera diterbitkan. “Jangan sampai vape dijadikan media penyalahgunaan narkoba. Saat ini sudah banyak modus baru yang memanfaatkan vape, jadi kami mengimbau agar penggunaannya dihentikan demi menjaga kesehatan dan menghindari masalah hukum,” jelas Aidil.

Para warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan, terlihat dari interaksi aktif dan berbagai pertanyaan yang diajukan selama sesi penyuluhan berlangsung. Hal ini menjadi bukti bahwa kesadaran akan bahaya narkoba mulai tumbuh di kalangan mereka.

Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang tidak boleh dianggap remeh. “Narkoba sangat berbahaya dan dapat menghancurkan masa depan. Jangan pernah coba-coba menggunakannya karena dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Setelah penyuluhan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang diawasi langsung oleh Tim BNNK Batubara. Sebanyak 61 orang petugas dan 51 warga binaan menjalani pemeriksaan, dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam memberantas penyalahgunaan zat terlarang.

Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

 

Berita Terkait

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?
Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer
16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Ini Kata Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:07 WIB

Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:53 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:59 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:33 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:15 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:28 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Berita Terbaru