Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Sabu di Lawe Sigala Barat, Sita Barang Bukti Siap Edar dari Dalam Rumah

JAKARTA NOW

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 16:45 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Tenggara kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial L (29), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala Gala, ditangkap pada Kamis (6/11/2025) sore setelah diduga terlibat dalam aktivitas pengedaran sabu.

Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di desa tersebut. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan tersangka L berada di dalam rumah.

Meski hasil penggeledahan badan dan pakaian tersangka awalnya tidak menunjukkan adanya barang bukti, pemeriksaan lebih lanjut di dalam rumah membuahkan hasil. Disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna putih yang disembunyikan di sisi kasur dalam kamar pelaku. Di dalam kotak tersebut, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan bahwa ia berniat menjualnya kembali demi memperoleh keuntungan pribadi. Dari lokasi penangkapan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti yang kuat diduga terkait dengan tindak pidana peredaran narkotika, antara lain dua bungkus sabu seberat brutto 2,04 gram, tiga bungkus plastik klip putih bening, dua bal plastik klip kecil, satu plastik klip panjang, tiga pipet yang telah dimodifikasi, satu timbangan digital, dan satu mancis yang telah dirakit. Selain itu, turut disita satu tas kecil warna hitam, satu kotak kecil berwarna kuning dan ungu, serta satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna biru yang digunakan oleh tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal kepada pihak kepolisian. Menurutnya, kerja sama yang terbentuk antara warga dan aparat penegak hukum menjadi elemen penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memerangi narkoba,” ujarnya.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan mendalami peran pelaku dan kemungkinan keterlibatannya dengan jaringan lain dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukumnya. Masyarakat kembali diajak untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari pengaruh zat berbahaya. (*)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM
Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat
Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane
Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:53 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:59 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:33 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:28 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pengungkapan Kilat 105 Gram Sabu di Aceh Tenggara, Yahdi Hasan Beri Jempol untuk Kapolres Baru

Berita Terbaru