Keluarga Korban yang Dijadikan Tersangka: Kami Diminta Redam Berita, Tapi Tak Ada Kepastian

JAKARTA NOW

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 02:20 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Hampir dua bulan berlalu sejak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak disebut berjanji akan menuntaskan kasus korban pencurian yang justru dijadikan tersangka. Namun hingga kini, keluarga mengaku belum menerima kepastian hukum sedikit pun.

Publik masih mengingat bagaimana kasus ini viral dan menggemparkan Indonesia. korban pembobolan toko ponsel di Pancur Batu yang disebut membantu proses penangkapan pelaku justru berbalik menjadi tersangka atas laporan keluarga pelaku pencurian. Kasus ini bahkan telah mendapat atensi dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Namun setelah sorotan publik mereda, keluarga menilai prosesnya seperti jalan di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijanjikan Dua Minggu, Kini Hampir Dua Bulan
Keluarga mengungkapkan bahwa pada 10 Februari 2026 mereka bertemu langsung dengan Kapolrestabes Medan di sebuah kafe kawasan Petisah. Dalam pertemuan itu, Kapolrestabes disebut meminta agar pemberitaan yang telah viral “diredam” dan “didinginkan”.

“Beliau bilang paling lama dua minggu akan selesai. Kami diminta jangan lagi memviralkan dan supaya situasi kondusif,” ujar perwakilan keluarga.

Bukan hanya itu, keluarga juga mengaku diminta membuat video permintaan maaf dan video ucapan terima kasih atas penangguhan penahanan terhadap Putra Sembiring. Video tersebut telah dibuat dan dikirimkan sesuai permintaan.

Namun setelah itu? Sunyi.

Mendekati tenggat dua minggu tidak ada perkembangan. Kini hampir dua bulan berlalu, belum ada keputusan yang menjawab nasib hukum korban yang dijadikan tersangka tersebut.

Diundang Bertemu, yang Datang Bukan Kapolrestabes

Pada 20 Februari 2026, keluarga kembali dihubungi oleh seorang pria yang mengaku ajudan Kapolrestabes. Pertemuan dijadwalkan di Perintis Kuphi. Keluarga datang dengan harapan mendapatkan kepastian.

Namun yang hadir bukan Kapolrestabes, melainkan dua anggota Intelkam dari Polrestabes Medan.

“Kami datang karena dijanjikan bertemu Kapolrestabes. Tapi yang hadir bukan beliau. Kami malah diminta buat video lagi,” ujar keluarga dengan nada kecewa.Jumat 3 April 2026

Tak lama setelah itu, keluarga kembali diajak bertemu. Namun yang hadir hanya pejabat internal, dan mereka diarahkan untuk menempuh perdamaian dengan pelapor.

“Kalau memang mau diselesaikan sesuai janji dua minggu, kenapa sekarang justru kami disuruh berdamai? Lalu bagaimana dengan komitmen yang dulu disampaikan?” tanya keluarga.

Publik Mulai Bertanya

Kasus ini dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Korban pencurian yang disebut membantu proses penangkapan pelaku justru harus menghadapi status tersangka. Ketika pimpinan institusi berjanji menyelesaikan dalam waktu singkat, publik tentu menunggu realisasi, bukan sekadar ucapan.

Apalagi perkara ini telah menjadi perhatian di tingkat pusat melalui Komisi III DPR RI. Jika memang telah menjadi atensi, masyarakat berharap ada transparansi perkembangan.

“Jangan sampai saat viral dijanjikan akan selesai, tapi setelah situasi dingin semuanya dilupakan,” ujar seorang warga Medan.

Menanti Kepastian, Bukan Sekadar Janji
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Polrestabes Medan terkait tindak lanjut konkret atas janji penyelesaian dalam tempo dua minggu tersebut.

Keluarga menegaskan mereka hanya meminta satu hal: kepastian hukum.

Sebab dalam negara hukum, keadilan tidak boleh bergantung pada seberapa ramai sebuah kasus diperbincangkan. Dan janji pejabat publik, terlebih menyangkut nasib seseorang, seharusnya bukan sekadar kalimat penenang situasi. (Red)

Berita Terkait

Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Terancam Sanksi Hukum, Nasabah Bongkar Modus Penipuan dan Penggelapan
Polsek Pancur Batu Yang Suruh Korban Tangkap Maling !
Putra Sembiring Wartawan Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka Bantah Melakukan Pengeroyokan dan Penyetruman Saat Menangkap Maling Atas Perintah Penyidik Polsek Pancur Batu

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:39 WIB

Polres Aceh Tenggara Siaga di Tengah Kelangkaan BBM, Atur Lalu Lintas dan Patroli Demi Kenyamanan Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:16 WIB

Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:54 WIB

Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika

Senin, 13 Juli 2026 - 18:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:04 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:46 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:39 WIB

Kritik LSM KOREK Aceh: Revitalisasi SD Pulo Piku Istiqomah Disorot, Dugaan Minim Pengawasan dan Fasilitas WC Tak Berfungsi

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:18 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:33 WIB