Judi Dadu Bebas Berkibar di Perumahan Proyek Ndokum Siroga, Polisi Dinilai Tutup Mata

JAKARTA NOW

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 22:41 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Desakan Warga Kian Meningkat, Penindakan Mandek di Tengah Maraknya Praktik Perjudian
Senin, 8 Desember 2025

Sudah dua minggu aktivitas judi dadu kopyok dan mesin ikan elektrik beroperasi secara terang-terangan di Perumahan Proyek, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Warga geram, penegak hukum tak bergeming.

Permainan ilegal itu disebut dikelola seorang perempuan yang dikenal dengan sebutan Ratu Dadu, alias MS. Ia tidak sendiri. Salah satu warga yang muak dengan keberadaan judi ini, berinisial RS, mengatakan MS didampingi seorang pria bernama Ledeng, warga Desa Ujung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RS mengungkapkan, lokasi perjudian bukan lagi rahasia umum. Aktivitas itu berlangsung hampir setiap malam. Pemain berdatangan tidak hanya dari sekitar Simpang Empat, tetapi juga dari kecamatan lain. Di balik pintu tertutup salah satu kedai di kawasan permukiman itu, suara dadu, mesin, dan teriakan peserta membuat suasana tak lagi tenang.

“Sudah dua minggu lebih, tapi dibiarkan saja. Seolah-olah ada yang melindungi,” kata RS, Senin, 8 Desember 2025.

Masyarakat Ndokum Siroga mulai kehilangan kesabaran. Mereka menilai Polsek Simpang Empat terlalu lambat, bahkan terkesan abai terhadap aktivitas ilegal ini. Warga menuntut aparat bertindak cepat menutup arena perjudian tersebut, sebelum ketenteraman desa benar-benar rusak.

Tak hanya berhenti pada laporan ke Polsek, warga berencana segera melaporkan langsung aktivitas ini ke Kasatreskrim Polres Karo, AKP Erick R. Nainggolan, dan Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla. Masyarakat berharap tindakan tegas dilakukan tanpa kompromi, siapa pun bekingnya.

“Kalau tidak ditindak, ini akan membesar. Dan kalau suatu hari muncul keributan atau korban, siapa yang bertanggung jawab?” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait keberadaan tempat judi dadu tersebut, maupun upaya penindakan yang akan dilakukan. Namun, tekanan publik semakin menguat untuk membersihkan praktik-praktik haram yang mencemari wilayah pemukiman dan menciptakan keresahan sosial.

Warga mengingatkan, pembiaran terhadap praktik judi di ruang publik tak hanya melanggar hukum, tetapi juga memperlihatkan lemahnya penegakan aturan di tingkat lokal. Aparat diminta bergerak, bukan sekadar menunggu laporan resmi yang berulang kali disampaikan.

Jika aparat tak segera menutup kegiatan ini, masyarakat mengancam akan menggalang aksi protes secara terbuka. “Jika polisi tidak berani, biar kami yang turun,” ujar RS penuh nada emosi.

Ketika hukum melemah dan aparat diam, masyarakat pun merasa terpaksa bergerak. Judi dadu bukan hanya soal permainan, tetapi soal ketegasan hukum dan nasib generasi yang menyaksikan hukum tak lagi dihormati. (TIM)

Berita Terkait

Lia Hambali Serukan Perang Melawan Informasi Menyesatkan, Tegaskan Fakta Harus Diuji Sebelum Disebarkan ke Publik
Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo
LHKPN Kajari Karo Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Klarifikasi Terkait Data Kekayaan
Judi Tembak Ikan Kembali Marak di Merek, Diduga Dapat Perlindungan Oknum Bersenjata

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:33 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:15 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:28 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pengungkapan Kilat 105 Gram Sabu di Aceh Tenggara, Yahdi Hasan Beri Jempol untuk Kapolres Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:08 WIB

Merajut Sinergi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Berita Terbaru