Dugaan Skandal Gaji PNS Terpidana di Ogan Ilir: Aktivis Sumsel Desak Inspektorat & APH Bongkar Mafia Administrasi di BKPSDM

JAKARTA NOW

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 01:13 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumsel — Aroma busuk birokrasi kembali menyengat dari tubuh pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Idris Anang, yang telah divonis 15 tahun penjara sejak 2020, ternyata masih menerima gaji penuh selama empat tahun berturut-turut. Fakta ini mengguncang nurani publik dan menampar wajah aparatur yang seharusnya menjaga integritas keuangan negara.

Kisah yang Membuka Luka Birokrasi
Anak sang terpidana, Budi, mengungkapkan dengan getir bagaimana ayahnya tetap digaji meski telah lama mendekam di balik jeruji.
“Bapak saya sudah di penjara dari 2020, tapi tidak pernah ada surat pemberhentian sementara dari Pemkab,” ujarnya.

Budi bahkan sempat datang langsung ke kantor BKPSDM Ogan Ilir, menemui pegawai bernama Linda, yang justru memberi jawaban mengherankan.
“Setelah saya serahkan surat inkra dari pengadilan, bulan berikutnya gaji baru berhenti. Tapi Bu Linda malah bilang nanti SK-nya dibuat tahun 2020, padahal saya urus 2024,” tutur Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inilah kejanggalan besar — SK dibuat mundur lima tahun, seolah menutupi kesalahan fatal dalam sistem administrasi kepegawaian. Saat dokumen itu diserahkan ke BPKAD, pejabat bernama Mustar pun terkejut:
“Kalau gaji baru berhenti 2024, tapi SK dibuat 2020, berarti ada kelebihan bayar uang negara empat tahun!”

Ketua Aktivis NGO GEMAS ANTI KKN Ogan Ilir, M. Taqwa: Ini Kelalaian Berat, Bukan Kesalahan ASN!
Taqwa menegaskan keras bahwa ini bukan kesalahan terpidana, melainkan kelalaian aparatur negara yang tidak menjalankan tugasnya.

“Seorang ASN yang sudah inkra tidak boleh lagi menerima gaji penuh. Kalau masih digaji empat tahun, berarti ada pembiaran sistematis atau manipulasi administrasi. Ini bukan sekadar kelalaian, ini potensi penyalahgunaan uang rakyat!” tegas Taqwa.

Ia juga menyoroti bahwa SK yang dibuat mundur merupakan tindakan janggal dan berpotensi sebagai rekayasa dokumen negara.
“Mundur lima tahun itu bukan salah tulis. Itu bisa berarti ada kesengajaan menutupi kesalahan fatal. Kami mendesak Inspektorat Ogan Ilir dan Aparat Penegak Hukum (Kejari, Polres, hingga KPK) segera turun tangan memeriksa seluruh pihak terkait,” tambahnya.

Desakan Keras Ketua Aktivis NGO GEMAS ANTI KKN Ogan Ilir, M. Taqwa: Usut Sampai ke Akar!
Aktivis Sumsel mengeluarkan tuntutan resmi dan terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir:

  1. Inspektorat Ogan Ilir segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aliran dana gaji ASN atas nama Idris Anang dari tahun 2020–2024.

  2. Kejaksaan Negeri dan Polres Ogan Ilir wajib memeriksa dugaan rekayasa tanggal SK pensiun serta unsur penyalahgunaan wewenang di BKPSDM dan BPKAD.

  3. BKPSDM dan BPKAD diminta membuka data publik terkait siapa pejabat yang menandatangani SK mundur tersebut.

  4. Bupati Ogan Ilir harus turun langsung memastikan tidak ada lagi ASN terpidana yang menikmati gaji dari uang rakyat.

M. Taqwa: Jika Diam, Maka Negara Ikut Bersalah
“Ini bukan soal satu ASN, tapi soal sistem yang bobrok dan pengawasan yang mandul. Kalau Inspektorat dan APH diam, berarti mereka ikut menutup-nutupi kejahatan birokrasi,” kata Taqwa dengan suara bergetar menahan marah.

Ketua Aktivis NGO GEMAS ANTI KKN Ogan Ilir, M. Taqwa, menegaskan bahwa uang rakyat tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja tanpa pertanggungjawaban.
“Setiap rupiah yang keluar dari kas negara adalah amanah publik. Jika gaji orang yang sudah di penjara masih dibayarkan, itu namanya perampokan halus di balik meja kantor,” ujarnya tajam.

Peringatan Terbuka untuk Pejabat Lalai
Taqwa menegaskan, Aktivis Ogan Ilir akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika dalam waktu dekat Inspektorat dan APH tidak bertindak, Aktivis Sumsel akan membawa kasus ini ke BPK RI dan KPK untuk audit dan penyelidikan nasional.

“Kami tidak akan diam. Ini bukan lagi soal administrasi — ini soal moral, soal hukum, dan soal keadilan rakyat!” tegasnya.

Penutup: Suara Rakyat Tak Bisa Dibungkam
Kasus ini adalah cermin retak dari birokrasi yang kehilangan arah. Ketika hukum diabaikan oleh aparatur sendiri, maka rakyatlah yang harus bersuara.

Aktivis Ogan Ilir berdiri tegak di garda depan, memastikan tidak ada lagi uang rakyat yang hilang di balik meja pejabat yang pura-pura tidak tahu. Satu pesan jelas menggema dari Tanjung Senai:

“Jangan main-main dengan uang rakyat. Sekali rakyat tahu, badai kebenaran akan datang menyapu bersih semua kebusukan!”

Tim

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Amati Kondisi Daun dan Lahan Jagung masyarakat
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Ketum DPH LAMR Meranti Hadir Dikonfres Polres. Sebut Polisi Tunjukkan Integrasi Luar Biasa
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:59 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:33 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:15 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pengungkapan Kilat 105 Gram Sabu di Aceh Tenggara, Yahdi Hasan Beri Jempol untuk Kapolres Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Berita Terbaru