Kecam Bupati Nias Utara Terkait Penunjukan Plt Kades, Minta Camat dan Sekcam Tugala Oyo di PTDH

JAKARTA NOW

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 15:50 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Bidang Advokasi & Hukum Indonesian Anti-Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede menduga ada keterlibatan Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu dalam proses penujukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Ononazara, Vitalitas Hulu yang dinilai melawan hukum.

Yohanes menilai bahwa penunjukan Plt Kades tersebut diduga melawan hukum. Sebab, Vitalitas Hulu bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Kepala Desa bahwasanya harus berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menduga kemungkinan ada keterlibatan atau campur tangan Bupati Bupati Nias Utara, Amizaro dalam kasus ini. Cobalah untuk mentaati hukum yang berlaku jangan malah sebaliknya melawan hukum,” katanya dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Sementara itu, lanjut Yohanes, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 mengatur jika terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa yang biasanya diangkat dari kalangan PNS dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Kemudian, Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 memberikan kewenangan tentang pengangkatan Perangkat Desa harus dari ASN sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih jauh, Yohanes menduga ada indikasi perbuatan melawan hukum penyelewengan, menyimpangkan dan penyelundupan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015.

Menurutnya, pihak yang paling bertanggung jawab dalam penunjukan Plt Kades yakni Camat Sihasan Hulu dan Sekretaris Camat, Yusman Hulu beserta Bupati Nias Utara selaku pemimpin tertinggi di daerah tersebut.

“Pejabat yang pertanggungjawab dalam penunjukan sebagai pejabat teras utama di Kecamatan Tugala Oyo yakni Camat, Sihasan Hulu dan Sekretaris Camat, Yusman Hulu harus bertanggung jawab,” tegasnya lagi.

Oleh karena itu, Yohanes mendesak pemerintah pusat melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri harus memberikan sanksi tegas baik penundaan dan penurunan jabatan.

“Termasuk juga pemecatan dari ASN kepada pejabat publik yang membelot dari amanat perundang-undangan yang berlaku berdasarkan bukti yang telah kami sampaikan,” tuturnya.

Yohanes juga mendesak Kemendagri untuk menginvestigasi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu untuk memastikan dugaan keterlibatannya dalam proses penunjukan Plt Kades Ononazara, Vitalitas Hulu.

“Kita mendesak dan kami berharap Kementrian dalam Negeri untuk menginvestigasi Bupati Nias Utara apakah ada keterlibatannya dalam proses penunjukan Plt tersebut. Jika iya, maka kami berharap untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tuduhan ke AHY dan Ibas Bermotif Politik, Publik Diminta Bijak dan Rasional
PW GP Al Washliyah Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho, Berhasil Tingkatkan Kepercayaan Publik terhadap Polri selama jabat Kakorlantas
PW GPA Jakarta: Hoaks Penangkapan Kepala BGN Menyesatkan Publik, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Ri Harap Membangun Kereta Api Wilayah Bogor Puncak Cianjur Akan Mengurangi Kemacetan Dan Meningkatkan Ekonomi
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Sematkan Gelar CFLE kepada Kamidi sebagai Bentuk Apresiasi atas Dedikasi di Bidang Jurnalistik dan Sosial

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:53 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:59 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:33 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:28 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pengungkapan Kilat 105 Gram Sabu di Aceh Tenggara, Yahdi Hasan Beri Jempol untuk Kapolres Baru

Berita Terbaru