Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane

JAKARTA NOW

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:43 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane ,  Selasa 26/5/2026. | Seorang Ayah tiri ( SB) 60 tahun warga Kutacane diduga mau goyang anak tiri sendiri di dalam kamar namun anak melawan perlakuan ayah tiri ya ini.

Dari keterangan korban sesuai laporan polisi surat tanda terima pengaduan. no Rek/09/1/Res.1.24./2026.

Dari keterangan pelapor menjelaskan pada hari senin tanggal 5 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 wib terlapor melakukan Pelecehan seksual kepada nya saat korban keluar dari kamar mandi dengan memegang hp , tiba tiba terlapor langsung merampas hp dari tangan korban dan membawanya ke dalam kamar kemudian.korban masuk kedalam kamar pelaku, korban bermaksud untuk mengambil hp ya pada saat itu terlapor memegang kepala korban dengan kedua tangan ya lalu mencium bibir korban dan mencium pipi sebelah kanan berkali-kali kali kemudian memegang celana korban mau membukanya .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pelaku tidak berhasil membukanya karena pada saat itu korban menangis histeris dengan suara keras atas kejadian tersebut.

Atas kejadian ini saya merasa keberatan atas kejadian ini minta untuk di proses hukum. demikian keterangan korban yang di sampaikan kepada penyidik pada saat membuat laporan di PPA.polres Aceh Tenggara ,sesuai laporan tertanggal 6 januari 2026.

Taufik 36 tahun abang kandung korban menyampaikan saat ini adiknya sudah dibawanya ke Takengon tiga bulan lalu kondisinya masih mengalami troma atas perlakuan Ayah sambungnya ini. kami sebagai saudara kandung korban minta kepada Polres Aceh Tenggara untuk dapat secepatnya memproses laporan adik kami ini karena sudah mencapai 6 bulan pelaku belum juga di tahan polisi. dan kami minta polisi secepatnya untuk dapatkan menahan pelaku agar tidak menimbulkan masalah baru karena kami sebangai abangnya tidak tahan melihatnya kami khawatir terjadi pertumbuhan darah nanti lagi bila polisi tidak secepatnya menahan dan menangkap pelaku tegas Taufi sebangai Abg kandung korban.

Rahmat Hidayat Kanit PPA polres Aceh Tenggara saat di komfirmasi membenarkan adanya laporan korban Pelecehan Seksual ini.

“saat ini telah di proses dan sejumlah saksi saksi
nya sudah diperiksa dan terlapor juga sudah kita mintai keterangan dan menunggu kita gelarkan perkara nya..”
Demikian di sampaikan kepada Media Selasa 26 Mei 2026…….(skd).

Berita Terkait

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM
Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat
Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane
Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib
Pengungkapan Kilat 105 Gram Sabu di Aceh Tenggara, Yahdi Hasan Beri Jempol untuk Kapolres Baru

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:59 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:33 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:15 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:28 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pengungkapan Kilat 105 Gram Sabu di Aceh Tenggara, Yahdi Hasan Beri Jempol untuk Kapolres Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Berita Terbaru