Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

JAKARTA NOW

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:04 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarutung – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung melaksanakan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Kamis, 08 Mei 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring selaku Pembina Apel dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, mulai dari Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Azis Idris hingga seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh peserta eksternal sebagai bentuk sinergitas antar instansi, yakni perwakilan dari POLRES Tapanuli Utara, KODIM 0210/TU, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung secara bersama-sama mengucapkan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk tekad dan komitmen dalam menjaga integritas serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Setelah pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah ikrar oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung sebagai perwakilan seluruh pegawai.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan aksi nyata dalam mendukung dan menjalankan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, terkait komitmen pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, tetapi merupakan bentuk keseriusan dan komitmen seluruh jajaran Rutan Tarutung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Kami siap mendukung penuh arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” tegas Kepala Rutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas komitmen yang ditunjukkan oleh jajaran Rutan Tarutung dalam mendukung program akselerasi pemasyarakatan.

“Kegiatan apel ikrar ini menjadi bukti nyata bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di wilayah Sumatera Utara, memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga integritas dan memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam lapas maupun rutan. Saya berharap komitmen ini tidak hanya diucapkan, tetapi juga diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Yudi Suseno.

Beliau juga menegaskan bahwa seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang kuat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang maupun tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya apel dan pengucapan ikrar ini, diharapkan seluruh petugas semakin meningkatkan integritas, disiplin, dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat serta menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama menuju Rutan Tarutung yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Avid)

Berita Terkait

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?
Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer
16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Ini Kata Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:42 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:07 WIB

Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:53 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:59 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:15 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:28 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Berita Terbaru