Tolak Informasi Menyesatkan, PW HIMMAH Sumut Dukung Langkah Hukum yang Ditegaskan Maruli Siahaan

JAKARTA NOW

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:15 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara memberikan dukungan penuh terhadap sikap tegas Anggota DPR RI, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., yang membantah tuduhan keberpihakan kepada PT Toba Pulp Lestari (TPL). Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris PW HIMMAH Sumut, Muhammad Kurniawan, menyusul klarifikasi Maruli bahwa yang dijunjung tinggi olehnya adalah proses hukum, bukan kepentingan perusahaan tertentu.

‎Kurniawan menilai, pernyataan Maruli dalam forum resmi RDP Komisi XIII DPR RI menunjukkan sikap objektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.

‎“Kami melihat pernyataan lengkap beliau sangat jelas: tidak ada keberpihakan kepada perusahaan mana pun. Yang beliau tekankan adalah penegakan hukum, pemeriksaan izin, dan perlindungan bagi masyarakat. Ini adalah sikap seorang negarawan,” ujar Kurniawan.

‎Menurutnya, langkah Maruli yang mendesak KLHK membuka secara terang dasar pemberian izin kepada TPL adalah bentuk dorongan agar pemerintah bekerja berdasarkan data, aturan, dan prinsip transparansi. PW HIMMAH Sumut menilai hal ini penting agar publik tidak terjebak dalam narasi yang dibangun dari potongan-potongan informasi.

‎“Tuntutan agar KLHK menjelaskan dasar izin, memeriksa apakah ada pelanggaran, serta mendorong investigasi independen dari Kemenkumham adalah langkah yang sejalan dengan prinsip good governance. Kami mendukung penuh,” tambahnya.

‎Kurniawan juga mengapresiasi sikap Maruli yang meminta aparat kepolisian menelusuri potensi pelanggaran baik oleh perusahaan maupun masyarakat, serta mendalami dinamika demonstrasi pro dan kontra agar tidak ada pihak yang memanfaatkan keadaan untuk memecah belah warga.

‎“Ini menunjukkan keberpihakan beliau kepada kepastian hukum dan stabilitas sosial. HIMMAH sebagai organisasi mahasiswa berkewajiban berdiri pada prinsip yang sama: hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi dan rakyat harus dilindungi dari manipulasi informasi,” tegas Kurniawan.

‎‎PW HIMMAH Sumut juga mengkritik pemberitaan yang memotong konteks pernyataan Maruli sehingga menimbulkan opini yang tidak akurat. Kurniawan menegaskan bahwa mahasiswa harus menjadi penjernih informasi, bukan bagian dari penyebar distorsi.

‎“Kami mengajak media dan publik untuk melihat rekaman utuh RDP. Sikap beliau sangat jelas: tidak membela perusahaan atau kelompok manapun, melainkan membela hukum, kebenaran, dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

‎‎Sebagai penutup, PW HIMMAH Sumatera Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu-isu strategis di Sumatera Utara dengan mengedepankan edukasi publik, dialog konstruktif, dan keberpihakan pada kebenaran. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Aksi Nyata Polri Kawal Pangan, Polsek Tapung Hilir Bagikan Benih Jagung 12 Kg di Kota Bangun
Rino Triyono: Jika Tak Ada Transparansi, Konsolidasi Nasional Bergerak Kawal Kasus Ini
IPTU Peri Padli: Laporan Tiap Minggu Kami Kirim, Target Swasembada Harus Tercapai
Iduladha 1447 H: Polda Riau tebar 195 sapi kurban se-Riau, bukti nyata hadir di tengah warga kurang mampu
Gotong Royong Tanpa Beda Pangkat, Tendik SMA Negeri 13 Pekanbaru Sukseskan Kurban Idul Adha 1447 H
Nilai Bantuan Kurban Presiden Prabowo Wujud Nyata Semangat Berbagi untuk Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:06 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:26 WIB

Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:47 WIB

Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:22 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:39 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:10 WIB

Bayaran Rp3 Juta untuk Publikasi Isu Aset Desa? PJ Pengulu Kute Buluh Minta Fakta Dibuka Terang-Benderang

Berita Terbaru