KUTACANE | orotan tajam datang dari Ketua LSM KOREK Aceh, Irwansyah Putra, terhadap program revitalisasi di SD Pulo Piku Istiqomah, Aceh Tenggara. Ia menyebut, proyek yang sejatinya demi perbaikan kualitas pendidikan itu justru memunculkan banyak tanda tanya di publik. Proyek yang menelan anggaran negara tersebut dinilai dikerjakan tanpa pengawasan yang memadai, bahkan hasilnya disebut jauh dari harapan.
Irwansyah menegaskan―pantauan dan laporan langsung di lapangan menunjukkan kualitas bangunan sekolah yang terkesan dibuat asal-asalan. Tidak hanya soal mutu fisik bangunan, Ia juga menyoroti dugaan pengabaian prinsip transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya tunduk pada spesifikasi teknis yang ketat. “Kami menduga kuat kegiatan program revitalisasi di SD Pulo Piku Istiqomah dikerjakan tanpa pengawasan yang jelas dan terkesan asal jadi. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” ucap Irwansyah Putra dalam keterangannya.
Yang ikut disorot adalah fasilitas sanitasi. Irwansyah mengungkapkan dugaan WC sekolah yang justru tidak berfungsi sebagaimana mestinya, padahal fasilitas dasar seperti itu sangat krusial dalam kelayakan sebuah lingkungan pendidikan. Fakta di lapangan mencatat, persoalan ini tidak sekadar menyangkut utilitas fisik. Jika benar terjadi, kerugian tidak hanya bersifat material, namun juga berdampak pada pembentukan lingkungan belajar yang aman dan memadai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan pun menguat. Lembaga ini meminta aparat penegak hukum―khususnya Kepolisian dan Kejaksaan di Aceh Tenggara―untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. LSM KOREK Aceh menuntut praktik pelaksanaan proyek pemerintah tidak hanya berjalan formalitas di lapangan, tapi wajib dijamin memenuhi standar teknis dan prinsip keterbukaan demi mencegah potensi penyimpangan anggaran. “Kami memohon kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan apabila ditemukan adanya pelanggaran,” tambah Irwansyah.
Kritik tersebut menjadi refleksi atas lemahnya monitoring proyek pemerintah di sektor pendidikan, padahal sudah menjadi rahasia umum, banyak proyek revitalisasi sekolah menyimpan persoalan klasik: kualitas jauh dari nilai yang dianggarkan, pengawasan minim, hingga rendahnya keberpihakan terhadap kebutuhan riil peserta didik. Situasi ini semakin mengkhawatirkan jika pelajar akhirnya harus menerima kenyataan fasilitas sekolah yang buruk akibat sistem pengawasan yang tumpul.
Dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut soal teknis struktur bangunan, namun menyentuh persoalan yang lebih besar: kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran pendidikan. Semestinya, revitalisasi sekolah memberikan jaminan akses belajar yang layak, bukan sekadar menggugurkan kewajiban program.
Sampai saat ini, pihak pelaksana proyek maupun institusi terkait masih menutup mulut dan belum bersedia memberikan penjelasan rinci atas pelbagai temuan dan dugaan yang diajukan oleh LSM KOREK Aceh. Masyarakat setempat menunggu keberanian pemerintah untuk memberi kejelasan, memulihkan fungsi pengawasan, dan menuntaskan pekerjaan fisik yang bermasalah tanpa kompromi.
Dengan begitu, publik tak sekadar berharap pada kemegahan peresmian proyek baru, tetapi menanti pembuktian bahwa kualitas pendidikan bisa ditegakkan lewat kerja nyata, transparansi, dan pengawasan tanpa kompromi. Harapan terbesar: tak ada lagi generasi muda yang tercederai hanya karena bangunan sekolah dan fasilitas dasarnya tak sesuai janji proyek di atas kertas. (TIM)






























