Kecelakaan Kerja Berulang, K3 di Kawasan IMIP Diduga Diabaikan*

JAKARTA NOW

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 01:09 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali, Aliansi Kemanusiaan Bersatu yang merupakan bakal melakukan aksi unjukarasa di depan Kantor PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Morowali, Senin, 10 November 2025.

Rencananya, aksi akan dilaksanakan besok, Jumat, 14 November 2025, pukul 06:00 sampai 18:00 wita yang dipimpin Sudirman, SH sebagai Jendral Lapangan dengan titik kumpul dipelataran Masjid Fatufia. Kemudian, dengan estimasi masa berjumlah kurang lebih 500 orang, masa aksi akan melakukan konvoi dan orasi menuju sasaran aksi di depan Kantor PT. IMIP.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi itu diketahui, Aliansi Kemanusiaan Bersatu merupakan gabungan dari dua serikat buruh yang ada dalam kawasan IMIP, yakni Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini dilakukan, dalam rangka menyikapi kecelakaan kerja fatality yang menimpa pekerja / buruh atas nama Abdul Wahap disalah satu perusahaan Tenant dalam kawasan IMIP, yakni PT. LSI departemen Feronikel yang mengakibatkan hilangnya nyawa pekerjaan tersebut.

Selain itu, dalam pandangan Aliansi Kemanusiaan Bersatu, melihat adanya pelanggaran ketidakpatuhan pengusaha, perihal ketentuan yang berlaku serta adanya tindakan pengusaha mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja buruh dibuktikan dengan banyaknya kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan PT. IMIP.

Berdasarkan kondisi ini, Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi Kemanusiaan Bersatu merasa terpanggil dan melakukan gerakan aksi unjukrasa damai sebagai respon dan dengan mengacu pada undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya aksi unjuk rasa adalah menuntut pihak pengusaha agar tidak mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tidak hanya itu, Aliansi Kemanusian Bersatu pun mendesak pihak perusahaan untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap managemen K3, karena masih terdapat berbagai ketimpangan yang sampai hari ini masih terjadi dalam kawasan IMIP.

Berdasarkan hasil konsolidasi dan berbagai pertimbangan, Aliansi Kemanusiaan Bersatu menetapkan isu dan tuntutan menjadi beberapa point yang akan disampaikan dalam orasi penyampaian pendapat di depan Kantor IMIP. Pertama, menuntut pihak PT LSI / BSI serta perusahaan yang ada dalam kawasan IMIP melakukan pembenahan menyeluruh dalam aspek K3.

Kedua, menuntut pihak manajer dan safety bertanggung jawab atas kecelakaan kerja fatality yang terjadi. Ketiga, menuntut pihak perusahaan segera memberikan santunan tali asih kepada korban fatality almarhum Abdul Wahap dengan nilai santunan lebih besar dari santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 600 juta rupiah.

Keempat menuntut perusahaan untuk segera memberikan santunan tali asih sesuai poin 3 selambat-lambatnya pada tanggal 20 November 2025. Kelima menuntut pihak perusahaan mencopot dan mengevaluasi pejabat K3 dalam hal ini mulai dari Manajer safety, SPV dan Wakil SPV (iswin) serta memberikan sanksi terhadap Herman selaku Formen dan Agus Satria wakil forman atas keterlibatannya.

Keenam, menuntut pihak kepolisian dan pemerintah untuk segera melakukan investigasi dan menetapkan tersangka. Ketujuh, menuntut pihak perusahaan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap pekerja buruh saat terjadinya kecelakaan kerja fatality.

Berita Terkait

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Bak Operasi Senyap, Tim URC Temukan Senapan Tersembunyi di Batang Kayu Lapuk
Ops Antik Toba 2026 Sat Narkoba Polres Simalungun Cetak Rekor Tertinggi: 32 Kasus Dibongkar, 53 Tersangka Diringkus, 535 Gram Sabu hingga Jaringan Aceh-Medan Digulung
Brigjen Hengki Beberkan 1.333 Kasus Curat-Curas-Curanmor: Narkoba Dalang Kejahatan Jalanan
Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Skandal Besar di Dunia Pers: Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan, Ini Harus Diusut!

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:15 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:28 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:08 WIB

Merajut Sinergi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25 WIB

Merajut Harmoni Hukum dan Keislaman, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Jalin Silaturahmi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh Tenggara

Berita Terbaru